KotaKriminalKutim

Polsek Sangatta Utara Ungkap Kasus Narkotika, 45,24 Gram Sabu Disita

Bujurnews, Sangatta — Jajaran Polsek Sangatta Utara berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya pada Selasa dini hari (17/6/2025). Seorang pria berinisial DF diamankan bersama barang bukti sabu seberat 45,24 gram.

Pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang menyebutkan bahwa Hotel Kutai Permai, yang terletak di Jalan Yos Sudarso I RT.02, Desa Sangatta Utara, Kecamatan Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur, kerap dijadikan lokasi peredaran gelap narkotika.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Sangatta Utara Iptu Alan Firdaus, memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Maslan Setia Budi untuk segera melakukan penyelidikan.

“Sekitar pukul 02.30 WITA, anggota unit Reskrim Polsek Sangatta Utara melihat seorang pria yang turun dari mobil Suzuki ST 150 Futura berwarna biru kuning dengan gerak-gerik mencurigakan seperti mencari sesuatu di depan hotel tersebut,” ujar Kapolsek Sangatta Utara, Iptu Alan Firdaus.

Mendapati hal itu, petugas langsung mengamankan pria tersebut, yang kemudian diketahui bernama DF. Dalam penggeledahan yang dilakukan disaksikan warga setempat, petugas menemukan satu bungkus sabu yang disembunyikan di bawah tiang listrik. DF mengakui bahwa sabu tersebut akan diambil olehnya.

“Selain sabu seberat 45,24 gram, barang bukti lain yang turut diamankan adalah satu lembar amplop cokelat, satu kantong plastik hitam, satu unit handphone merek VIVO berwarna biru, serta satu unit mobil Suzuki ST 150 Futura beserta STNK dan kunci,” ungkapnya.

Tersangka kini telah diamankan di Polsek Sangatta Utara dan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) dan/atau Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kapolsek Sangatta Utara mengatakan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen dalam memberantas peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Sangatta Utara demi menciptakan lingkungan yang aman dan bebas narkotika.(adl/)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button