KaltimNasional

IKN Butuh Tambahan Dana Rp21,18 Triliun di 2026, Basuki Tegaskan Kawasan Sudah Steril dari Penyakit Masyarakat

Bujurnews, Nasional – Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, terus menunjukkan progres signifikan. Pemerintah telah menyetujui alokasi anggaran sebesar Rp48,8 triliun untuk pembiayaan hingga tahun 2028. Hal ini disampaikan oleh Kepala Otorita IKN (OIKN), Basuki Hadimuljono, saat menjawab pertanyaan media terkait kelanjutan pembangunan di wilayah tersebut.

“Kepala negara telah menyetujui kebutuhan anggaran pembangunan IKN hingga 2028 sebesar Rp48,8 triliun,” ujar Basuki, Senin (14/7/2025), sebagaimana dikutip dari Antara. Dana tersebut difokuskan untuk mendukung pembangunan strategis tahap kedua yang bertujuan menjadikan IKN sebagai pusat pemerintahan dan ibu kota politik Indonesia pada tahun 2028.

Untuk tahun anggaran 2026, pagu indikatif yang telah ditetapkan pemerintah sebelumnya adalah sebesar Rp5,05 triliun. Namun, OIKN mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp16,13 triliun. Dengan demikian, total kebutuhan anggaran untuk 2026 menjadi Rp21,18 triliun.

“Tambahan ini kami usulkan agar target pembangunan pada 2025–2026 bisa terpenuhi sesuai jadwal,” jelas Basuki. Usulan resmi disampaikan melalui Surat Kepala Otorita IKN Nomor B.132/Kepala/Otorita IKN/VII/2025 yang dikirimkan ke Menteri Keuangan pada 4 Juli 2025.

Tambahan anggaran akan digunakan untuk mempercepat penyelesaian infrastruktur penting, termasuk perkantoran dan hunian bagi lembaga legislatif dan yudikatif, serta ekosistem pendukungnya. OIKN bekerja sama erat dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk memastikan pembangunan berjalan sesuai tenggat.

IKN Sudah Steril dari Penyakit Masyarakat

Dalam Rapat Kerja OIKN bersama Komisi II DPR RI yang juga dihadiri Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Basuki menjawab kekhawatiran soal maraknya praktik penyakit masyarakat seperti prostitusi dan judi sabung ayam di kawasan IKN.

“Insyaallah tidak ada, sabung ayam juga enggak ada. Ramadan kemarin saja, kami bersama aparat penegak hukum sudah merobohkan delapan warung remang-remang,” tegas Basuki di Gedung DPR RI, Jakarta.

Ia menyebut isu tersebut merupakan informasi lama yang didaur ulang dan kembali beredar di media sosial. “Informasi itu informasi yang dulu, di-recycle, sekarang sudah tidak ada sama sekali,” tandasnya.

Anggota Komisi II DPR RI, Muhammad Khozin, menyoroti belum adanya kewenangan resmi yang dimiliki OIKN dalam melakukan penertiban dan penegakan Peraturan Daerah (Perda). Ia menyarankan agar Kementerian Dalam Negeri memberikan diskresi tambahan kepada OIKN untuk memperkuat pengawasan dan tindakan hukum di wilayah IKN, termasuk untuk aktivitas malam hari.

“Kalau bisa dikasih semacam diskresi tambahan Pak Bas, supaya tidak hanya monitoring siang, tapi malam juga ada aktivitas yang dilindungi oleh aturan,” ujar Khozin.

Rapat tersebut menegaskan pentingnya dukungan anggaran, regulasi, dan koordinasi lintas lembaga dalam mempercepat pembangunan dan menjaga ketertiban di kawasan Ibu Kota baru. Pemerintah berkomitmen menjadikan IKN sebagai simbol transformasi Indonesia menuju masa depan yang lebih modern dan tertib.(ly/ja)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button