HeadlineNasional

Nasib IKN, DPR Minta Pemerintah Ikuti Skema Anggaran dan Prioritas Nasional

Bujurnews, Jakarta – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menanggapi usulan Partai NasDem terkait keberlanjutan proyek Ibu Kota Nusantara (IKN), khususnya usulan agar Wakil Presiden Gibran Rakabuming berkantor di IKN untuk menghidupkan aktivitas pemerintahan di lokasi tersebut. Menurut Dasco, proyek IKN telah memiliki landasan hukum dan perencanaan yang jelas.

“Sudah ada undang-undangnya, dan di pemerintah juga sudah ada perencanaannya,” ujar Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Politisi Partai Gerindra itu menyebut, anggaran pembangunan IKN juga sudah ditetapkan, sehingga percepatan pembangunan akan bergantung pada kesiapan anggaran yang tersedia.

“Masalah perpindahan dan percepatan itu kita melihat kesiapan anggaran yang ada,” tambahnya.

Dasco juga menyampaikan bahwa hingga saat ini pembangunan IKN masih berjalan sesuai dengan anggaran yang telah dialokasikan pemerintah.

“Saya pikir jalannya pembangunan itu sesuai dengan anggaran yang diberikan oleh pemerintah. Saya belum tahu untuk 2026 apakah anggarannya akan bertambah atau tidak,” katanya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Partai NasDem Saan Mustopa mengusulkan agar Wakil Presiden Gibran mulai berkantor di IKN sebagai langkah konkret menghadirkan aktivitas pemerintahan di ibu kota baru tersebut. Menurutnya, keberadaan aktivitas di IKN penting agar infrastruktur yang sudah dibangun tidak terbengkalai.

“Supaya IKN ada aktivitas dan gedung-gedung yang sudah dibangun tidak telantar. Biaya pemeliharaannya mahal kalau tidak digunakan,” kata Saan Mustopa.

Di sisi lain, Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah mengingatkan pemerintah agar pembangunan IKN tidak mengganggu alokasi anggaran untuk program-program prioritas nasional lainnya. Ia menyoroti total anggaran IKN yang diproyeksikan mencapai puluhan triliun hingga tahun 2028.

“Kalau dipercepat akan mengorbankan anggaran prioritas, padahal banyak program strategis Presiden yang harus dilaksanakan,” tegas politisi PDI Perjuangan itu.
Said menekankan bahwa percepatan pembangunan IKN tidak boleh melenceng dari ketentuan dalam UU Nomor 3 Tahun 2022 yang mengatur masa pembangunan selama 15 tahun.

“Kalau dipercepat atau diperlambat, itu tidak baik bagi kita semua,” jelasnya.

Said menyatakan dirinya tidak mempermasalahkan apakah pembangunan IKN dilakukan lebih cepat atau lambat, asalkan tidak mengorbankan program-program yang menjadi prioritas nasional, seperti penanggulangan kemiskinan, pendidikan, dan kesehatan.

“Saya tidak pernah punya pikiran IKN harus didahulukan atau tidak, yang terpenting adalah program prioritas tetap berjalan,” pungkasnya.

(Ly/Ja)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button