HeadlineNasional

KPK Rilis LHKPN Presiden dan Wapres: Prabowo Punya Harta Rp 2 Triliun, Gibran Rp 27,5 Miliar

Bujurnews, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi merilis Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Laporan ini merupakan kewajiban yang diserahkan di awal masa jabatan keduanya.

Presiden Prabowo melaporkan LHKPN khusus awal menjabat pada 11 April 2025, dan telah dinyatakan terverifikasi administratif lengkap oleh KPK. Berdasarkan dokumen yang dipublikasikan, Prabowo tercatat memiliki total kekayaan sebesar Rp 2.062.241.012.691 atau Rp 2 triliun.

Dalam laporannya, Prabowo memiliki 10 bidang tanah dan bangunan senilai Rp 294,5 miliar, tersebar di Jakarta Selatan dan Bogor. Sebanyak sembilan di antaranya merupakan hasil sendiri, sementara satu lainnya hibah dengan akta.
Delapan kendaraan bermotor, termasuk Toyota Alphard, Land Rover, dan Lexus, dengan total nilai mencapai Rp 1,2 miliar. Harta bergerak lainnya sebesar Rp 16,4 miliar, Surat berharga senilai Rp 1,7 triliun, kas dan setara kas sebesar Rp 48 miliar, tanpa utang.

Prabowo dikenal rutin melaporkan kekayaannya ke KPK sejak menjabat sebagai Menteri Pertahanan hingga saat mencalonkan diri sebagai Presiden.

Sementara itu, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka juga telah menyerahkan LHKPN awal menjabat pada 28 Maret 2025. Harta kekayaan Gibran yang dilaporkan mencapai total Rp 27.519.975.620 atau Rp 27,5 miliar, dan telah diverifikasi lengkap oleh KPK.

Dalam rinciannya, Gibran memiliki:
• 7 bidang tanah dan bangunan di Surakarta dan Sragen senilai Rp 17,4 miliar.
• 7 kendaraan, terdiri dari 3 motor dan 4 mobil, dengan total nilai Rp 312 juta. Kendaraan tersebut termasuk Honda Scoopy, Royal Enfield, Toyota Avanza, dan Daihatsu Grand Max.
• Harta bergerak lainnya senilai Rp 280 juta.
• Surat berharga sebesar Rp 5,5 miliar.
• Kas dan setara kas senilai Rp 3,9 miliar.
• Tanpa utang.
KPK mewajibkan seluruh penyelenggara negara untuk secara rutin dan terbuka menyampaikan laporan kekayaan guna menjamin transparansi serta integritas pejabat publik. Laporan ini pun menjadi salah satu upaya penting dalam pencegahan praktik korupsi di lingkungan pemerintahan.

(Ly/Ja)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button