
Bujurnews, Jakarta — Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), Basuki Hadimuljono, mengirimkan surat resmi kepada pimpinan DPR RI guna mengajukan permohonan konsultasi perubahan rencana induk pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). Hal ini diungkap oleh Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, dalam rapat paripurna yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan.
“Kami perlu memberitahukan bahwa pimpinan dewan telah menerima surat dari Kepala Otorita IKN RI, yaitu nomor B152/kepala/otorita IKN/VII/2025 tertanggal 21 Juli 2025. Isinya adalah permohonan konsultasi perubahan rencana induk Ibu Kota Nusantara,” ujar Adies saat memimpin sidang, Kamis (24/7).
Adies tidak membeberkan secara rinci isi atau substansi perubahan yang dimaksud dalam surat tersebut. Ia langsung melanjutkan dengan membacakan surat lain yang diterima pimpinan DPR.
Permintaan konsultasi dari OIKN ini muncul di tengah sorotan tajam terhadap keberlanjutan proyek pembangunan IKN, menyusul usulan dari Fraksi Partai NasDem agar dilakukan moratorium terhadap proyek tersebut.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong, menyatakan bahwa Partai NasDem mengusulkan moratorium sebagai salah satu opsi yang perlu dikaji lebih lanjut secara mendalam.
“Soal apakah perlu dimoratorium atau tidak, nanti kami akan melakukan kajian yang lebih mendalam. Mungkin itu yang menjadi pandangan teman-teman Partai NasDem, yang kemudian berinisiatif memberikan usulan agar proyek dimoratorium,” ujar Bahtra kepada wartawan, Selasa (22/7).
Sejauh ini, proyek pembangunan IKN telah menyerap anggaran sebesar Rp151 triliun, yang terdiri atas Rp89 triliun dana APBN dan Rp58,41 triliun dari investasi swasta. Proyek ini dimulai pada era Presiden Joko Widodo dan ditargetkan rampung secara bertahap hingga tahun 2045 dengan total kebutuhan pendanaan mencapai Rp460 triliun, 80 persen di antaranya ditargetkan berasal dari sektor swasta.
Di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, Basuki Hadimuljono menegaskan pembangunan IKN tetap dilanjutkan. Bahkan, pemerintah telah menyetujui alokasi anggaran sebesar Rp48,8 triliun dari APBN untuk pembangunan infrastruktur di IKN pada periode 2025–2028.
Selain itu, pada Mei 2025 lalu, OIKN mengumumkan masuknya investasi swasta baru senilai Rp3,65 triliun dari lima perusahaan, antara lain PT Solusi Harapan Nusantara, PT Makmur Berkah Hotel, PT Australia Independent School Nusantara, PT Maxi Nusantara Raya, dan PT Kreasibeton Nusapersada.
Meski begitu, dengan adanya permintaan konsultasi rencana induk dan usulan moratorium, arah kebijakan IKN ke depan akan sangat bergantung pada hasil kajian dan keputusan politik yang diambil DPR bersama pemerintah.
(Ly/Ja)