KriminalKutimPolri

Hasil Operasi Patuh Mahakam 2025 di Kutim: 557 Pelanggaran, 33 Knalpot Brong Dimusnahkan

Bujurnews, Sangatta – Polres Kutai Timur telah melaksanakan Operasi Patuh Mahakam 2025 selama 14 hari, sejak 14 hari hingga 27 Juli 2025. Operasi ini digelar dengan tujuan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas.

Kapolres Kutai Timur, AKBP Fauzan menyampaikan bahwa pelaksanaan operasi berjalan sesuai dengan rencana, dengan tujuan menciptakan keamanan, keselamatan dan kelancaran berlalu lintas, khususnya di wilayah hukum Kabupaten Kutai Timur (Kutim).

Selama 14 hari pelaksanaan operasi tersebut, Polres Kutim berhasil menindak 557 pelanggaran lalu lintas, diantaranya adalah 218 pelanggaran tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), 175 pelanggaran Helm tidak SNI (Standar Nasional Indonesia), dan 50 Pelanggaran STNK.

Selain itu, 49 pelanggaran teknis kendaraan, 26 pelanggaran Safety Belt, 11 pelanggaran melawan arus dan 33 penggunaan knalpot brong.

“Serta 28 pelanggaran lainnya, seperti menggunakan ponsel saat berkendara dan kendaaran tanpa pelat nomor kendaraan,” jelas AKBP Fauzan Arianto dalam konferensi pers, yang digelar di Auditorium Polres Kutim, Rabu (30/07/2025).

Sebagai bagian dari komitmen dalam menjaga ketertiban lalu lintas, Polres Kutim juga melakukan pemusnahan terhadap 33 knalpot brong yang disita selama operasi.

Sebelum itu, Kasat Lantas AKP Rezky Nur Harismeihendra, menambahkan bahwa pelanggaran lalu lintas paling banyak dilakukan oleh pengendara berusia antara 20 hingga 30 tahun.

“Wilayah yang paling mendominasi pelanggaran adalah di Sangatta Utara, sebanyak 450 pelanggaran. Hampir 80% dari total pelanggaran,” imbuhnya.

Tak hanya penindakan represif, Polres Kutim juga melakukan upaya preemptif dan preventif selama operasi. Diantaranya ialah 140 kali sosialisasi melalui pemasangan spanduk, baliho, meme dan penyuluhan ke sekolah serta komunitas otomotif, serta 1.400kali patroli dan pengaturan lalu lintas di titik rawan macet dan kecelakaan.

“Kami juga melakukan kegiatan pembinaan dan edukasi keselamatan berlalu lintas sebanyak 370 kali, termasuk program Ngopi Bareng komunitas roda dua dan roda empat yang dibantu oleh jajaran Polsek,” tegasnya.

Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk tetap disiplin dalam berkendara serta senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas.
“Gunakan helm berstandar SNI dan sabuk pengaman, jangan menggunakan ponsel saat berkendara, serta pastikan kendaraan dilengkapi dengan surat-surat resmi. Kami juga mengingatkan para orang tua agar tidak membiarkan anak-anak di bawah umur mengendarai kendaraan,” tutupnya. (Irma)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button