
Bujurnews.com – Pemerintah resmi menetapkan tanggal 18 Agustus 2025 sebagai hari libur nasional. Keputusan ini disampaikan oleh Wakil Menteri Sekretaris Negara, Juri Ardiantoro, dalam konferensi pers Bulan Kemerdekaan RI 2025 di kantor presiden, Jumat (1/8).
Penetapan ini bertujuan memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk lebih merayakan kemerdekaan Indonesia. Pemerintah juga mendorong warga untuk mengadakan perlombaan yang mempererat kebersamaan sekaligus meningkatkan kreativitas.
Selain itu, Juri memaparkan sejumlah agenda selama Bulan Kemerdekaan, mulai dari Doa Kebangsaan, Upacara Detik-detik Proklamasi, ajang lari Merdeka Run 8.0K, hingga program diskon belanja nasional hingga 80%.
Dengan serangkaian kegiatan ini, pemerintah berharap peringatan HUT ke-80 RI dapat berlangsung meriah dan membawa semangat persatuan di seluruh Indonesia. (*)