
Bujurnews, Jakarta — Kementerian Sosial (Kemensos) mencoret 200 ribu kepala keluarga (KK) dari daftar penerima bantuan sosial (bansos) karena terindikasi bermain judi online (judol). Keputusan ini menuai sorotan dari DPR, yang meminta pemerintah tidak hanya bersikap reaktif dalam menertibkan data penerima bantuan.
Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina, menegaskan bahwa pencoretan massal seperti ini memerlukan pendekatan yang adil dan berkeadilan sosial, bukan sekadar pemutusan bantuan.
“Penertiban data tentu penting agar bantuan tepat sasaran. Namun langkah seperti pencoretan massal tidak bisa dilakukan secara reaktif. Harus ada pendekatan yang adil dan manusiawi,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (1/8/2025).
Selly menyoroti bahwa tidak sedikit masyarakat yang terjebak dalam praktik judi online bukan karena gaya hidup konsumtif, melainkan karena desakan ekonomi.
“Ada yang berjudi demi bisa makan hari itu atau membayar sekolah anak. Ini realitas pahit yang tak bisa diabaikan,” tegasnya.
Menurutnya, sebelum mencoret dari daftar bansos, pemerintah seharusnya memberikan peringatan, edukasi keuangan, dan pembinaan kepada penerima.
“Jangan langsung diputus tanpa solusi. Masyarakat perlu dibantu keluar dari lingkaran kemiskinan, bukan ditinggalkan begitu saja,” katanya.
Selly juga menekankan pentingnya pemberantasan akar permasalahan, yakni situs judi online dan pinjaman online (pinjol) ilegal. Selama akses terhadap layanan tersebut masih terbuka luas, ia menilai kebijakan pencoretan bansos hanya bersifat sementara dan tidak menyelesaikan masalah secara menyeluruh.
“Fraksi PDI Perjuangan selalu berdiri di sisi wong cilik. Kami menolak penyalahgunaan bantuan, tapi kami juga menolak pendekatan yang menghukum tanpa memulihkan,” ujar Selly.
Sebelumnya, Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengungkapkan bahwa pencoretan dilakukan setelah dilakukan pemadanan data penerima bansos dengan data rekening yang terindikasi digunakan untuk bermain judol, berdasarkan laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
“Ada 30 juta NIK penerima bansos yang kita serahkan ke PPATK. Ditabrakkan dengan 9 juta lebih NIK pemain judol. Ketemulah lebih dari 600 ribu NIK yang terindikasi,” jelas Gus Ipul, Selasa (29/7), di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.
Dari hasil verifikasi itu, Kemensos mencoret 200 ribu KK yang terkonfirmasi aktif bermain judol.
(Ly/Ja)