
Bujurnews, Sangatta — Bupati Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman, secara resmi mengukuhkan tiga Penjabat Kepala Desa Persiapan di Kecamatan Sangatta Utara dalam sebuah acara yang berlangsung di Gedung BPU Kecamatan Sangatta Utara, Selasa (12/08/2025).
Pengukuhan ini merupakan bagian dari langkah strategis dalam proses pemekaran wilayah yang telah dirintis sejak tahun 2012.
Dalam keputusan tersebut, Artanti ditunjuk sebagai Penjabat Kepala Desa Persiapan Sangatta Prima, Munawwarah sebagai Penjabat Kepala Desa Persiapan Singa Karta, dan Durrahman sebagai Penjabat Kepala Desa Persiapan Teluk Rawa.
Ketiganya akan menjabat hingga ditetapkannya Kepala Desa definitif melalui mekanisme pemilihan kepala desa.
Bupati Ardiansyah dalam sambutannya menekankan pentingnya penyelesaian administrasi kependudukan sebagai tugas awal yang harus segera dituntaskan oleh para Penjabat Kades.
Ia mencontohkan, perubahan data pada KTP dari desa induk ke desa persiapan harus segera difasilitasi.
“Kalau sekarang KTP saya masih bertuliskan Desa Sangatta Utara, bagaimana cara mengubahnya agar sesuai dengan domisili di Sangatta Prima? Nah, ini tugas utama kalian,” ujar Ardiansyah.
Selain itu, Bupati juga meminta agar koordinasi dilakukan secara intensif dengan Dinas Dukcapil serta para RT di wilayah masing-masing untuk mempercepat perbaikan administrasi pemerintahan dan pelayanan masyarakat.
Sementara itu, Camat Sangatta Utara, Hasdiah dalam laporannya menyampaikan bahwa pemekaran wilayah kali ini mencakup pembentukan tiga desa baru, yaitu Desa Sangatta Prima yang membentang dari Jalan Pendidikan hingga Kanal Dua.
Desa Singa Karta yang meliputi area dari Jalan Sepakat hingga Jalan Karya Etam. Serta Desa Teluk Rawa yang mencakup wilayah dari Jembatan Pinang hingga Gang SBY.
“Wilayah-wilayah di luar batas-batas tersebut masih tetap menjadi bagian dari desa induk,” jelasnya.
Lebih lanjut, Hasdiah memberikan target waktu kepada para Penjabat Kades untuk menyelesaikan proses administrasi desa dan pelaporan maksimal dalam dua tahun, termasuk pengesahan Perda.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak, termasuk tokoh masyarakat dan tim pemekaran desa yang diketuai oleh Muhammad Ali Mahmudi.
“Proses ini panjang, dimulai sejak 2012, dan akhirnya di 2025 kita bisa menyaksikan hasil kerja keras kita bersama,” tutupnya. (Irma)