HeadlineNasional

Himbara Tepis Isu Penarikan Dana Massal Imbas Pemblokiran Rekening Dormant

Bujurnews, Jakarta – Sejumlah bank milik negara atau Himbara menepis isu penarikan dana massal yang sempat ramai di media sosial imbas kebijakan pemblokiran rekening dormant oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Pihak perbankan memastikan dana masyarakat tetap aman karena dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Direktur Network dan Retail Funding PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI), Aquarius Rudianto, mengakui memang ada nasabah yang menarik uang, namun jumlahnya kecil dan tidak signifikan.

“Memang ada beberapa nasabah menarik Rp10 juta sampai Rp100 juta, tapi size-nya kecil-kecil. Kalau ditotal itu nggak besar, hanya gaungnya saja yang besar,” kata Aquarius dalam acara LPS Financial Festival 2025 di Medan, Rabu (20/8/2025).

Menurutnya, BRI langsung memberikan pemahaman kepada nasabah sehingga seruan penarikan tidak berlanjut. “Netralisir sudah terjadi, jadi kami pastikan menabung di perbankan tetap aman karena dana dijamin LPS,” ujarnya.

Hal senada disampaikan Direktur Sales & Distribution PT Bank Syariah Indonesia (BSI) Tbk, Anton Sukarna. Ia menegaskan keamanan dana masyarakat merupakan prioritas utama perbankan.

“Insyaallah apapun isunya, kami tetap utamakan keamanan dan kenyamanan nasabah,” kata Anton.

Sementara itu, Direktur Operations PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, Timothy Utama, menyebut pemblokiran rekening dormant yang dilakukan PPATK sudah sesuai aturan dan tidak perlu ditakuti.

“Kalau akunnya dipakai, langsung dibuka kembali. Nasabah bisa mengajukan pembukaan blokir dan saat ini banyak yang sudah dibuka,” jelas Timothy.

Ia menegaskan menyimpan dana di bank lebih aman karena dijamin LPS hingga Rp2 miliar per nasabah, sepanjang memenuhi ketentuan syarat penjaminan 3T (tercatat, tidak melanggar bunga maksimal, dan tidak menyebabkan bank gagal).

Sebelumnya,  sosial media TikTok dan X ramai dengan unggahan antrean masyarakat yang menarik uang di bank karena khawatir rekening mereka diblokir. Video amatir memperlihatkan nasabah berdesakan di depan teller dan ATM dengan narasi “masyarakat serentak tarik uang sebelum rekening diblokir”.

Namun, Ketua PPATK Ivan Yustiavandana membantah adanya penarikan dana massal di perbankan. Ia menegaskan kebijakan pemblokiran rekening dormant dilakukan justru untuk menjaga kepentingan publik serta memperkuat integritas sistem keuangan.

“Tidak ada laporan penarikan massal dari bank. Kebijakan ini untuk melindungi publik dan meningkatkan kepercayaan pada sistem keuangan Indonesia,” ujar Ivan.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button