HeadlineNasional

NasDem Minta Hentikan Fasilitas untuk Anggota DPR Nonaktif

Bujurnews, Jakarta – Fraksi Partai NasDem DPR RI mengambil langkah tegas terhadap dua anggotanya yang berstatus nonaktif, Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach. NasDem meminta agar gaji, tunjangan, serta seluruh fasilitas melekat keduanya dihentikan sementara waktu.

“Fraksi Partai NasDem DPR RI meminta penghentian sementara gaji, tunjangan, dan seluruh fasilitas bagi yang bersangkutan, yang kini berstatus nonaktif, sebagai bagian dari penegakan mekanisme dan integritas partai,” kata Ketua Fraksi NasDem DPR, Viktor Bungtilu Laiskodat, dalam keterangan resmi di laman partai, Rabu (3/9/2025).

Viktor menegaskan penonaktifan dua kader tersebut sedang diproses di Mahkamah Partai NasDem. Putusan nantinya bersifat final, mengikat, dan tidak bisa digugat. Menurutnya, langkah ini merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas partai dalam menjaga integritas politik.

“Seluruh langkah yang diambil merupakan bagian dari upaya memastikan mekanisme internal partai dijalankan secara transparan. Mari bersama merajut persatuan dan menguatkan spirit restorasi demi membangun masa depan Indonesia yang lebih baik,” ujarnya.

Di sisi lain, Partai Buruh menilai status “nonaktif” anggota DPR tidak dikenal dalam Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3). Ketua Umum Partai Buruh, Said Iqbal, menyatakan pihaknya bersama KSPI akan melaporkan lima anggota DPR RI nonaktif ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) pada Rabu (3/9/2025).

Lima nama tersebut adalah Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach (NasDem), Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio serta Surya Utama alias Uya Kuya (PAN), dan Adies Kadir (Golkar).

“Pengertian nonaktif itu kan tidak ada di undang-undang MKD. Partai Buruh bersama KSPI akan melaporkan para anggota DPR tersebut ke MKD,” kata Said di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin (1/9/2025).

Said menyerahkan sepenuhnya kepada MKD terkait sanksi, namun berharap kelima anggota DPR tersebut diberhentikan agar tidak menimbulkan kegaduhan politik baru.

“Biar MKD yang memutuskan apa sanksinya. Tapi ya berhentikan saja, karena keberadaan mereka sudah menimbulkan huru-hara,” tegasnya.

Terkait rencana aksi, Said memastikan Partai Buruh belum memiliki agenda demonstrasi baru setelah unjuk rasa pada 28 Agustus lalu. Ia menegaskan pihaknya terus mengimbau massa untuk menghindari tindakan anarkis.

“Kita belum ada rencana aksi lagi. Kalau pun nanti ada, kami pastikan sesuai prosedur hukum, tanpa anarkis, tanpa kekerasan, karena kita semua yang rugi,” pungkasnya.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button