HeadlineNasional

Sri Mulyani Tegaskan Tak Ada Pajak Baru di 2026, Fokus pada Kepatuhan Wajib Pajak

Bujurnews, Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan pemerintah tidak akan memberlakukan pajak baru maupun menaikkan tarif pada tahun 2026. Kepastian ini disampaikan meski target pendapatan negara tahun depan naik cukup tinggi.

“Pendapatan negara terus ditingkatkan tanpa ada kebijakan baru. Sering kali media menulis seolah-olah kalau penerimaan naik berarti pajak naik, padahal tarif pajak tetap sama,” ujar Sri Mulyani dalam rapat kerja bersama DPD RI secara virtual, Selasa (2/9/2025).

Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026, pendapatan negara dipatok Rp 3.147,7 triliun, tumbuh 9,8% dibanding tahun sebelumnya. Dari jumlah itu, penerimaan pajak ditargetkan Rp 2.357,7 triliun atau naik 13,5%.

Sri Mulyani menekankan strategi peningkatan penerimaan akan ditempuh lewat perbaikan kepatuhan wajib pajak. Mereka yang mampu diminta lebih patuh, sementara kelompok rentan dan berpenghasilan rendah tetap diberi perlindungan.

“Kebijakan untuk UMKM misalnya, omzet sampai Rp 500 juta tidak ada PPh. Kalau omzetnya di atas Rp 500 juta hingga Rp 4,8 miliar hanya dikenakan pajak final 0,5%. Ini bentuk keberpihakan karena kalau ikut PPh Badan tarifnya 22%,” jelasnya.

Tak hanya UMKM, sektor pendidikan dan kesehatan juga dibebaskan dari pajak. Begitu juga masyarakat dengan penghasilan di bawah Rp 60 juta per tahun tidak dikenakan PPh.

“Pendapatan negara tetap dijaga, tapi prinsip gotong royong tetap kami pegang, terutama untuk kelompok yang lemah,” tegasnya.

Di sisi pelayanan, pemerintah akan mempercepat penyempurnaan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (Coretax) agar wajib pajak lebih mudah memenuhi kewajiban. Selain itu, pertukaran data digital dan non-digital akan disamakan perlakuannya.

“Kami tingkatkan joint program agar pengawasan dan pemeriksaan data bisa konsisten,” pungkas Sri Mulyani.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button