HeadlineNasional

Hotman Paris Sebut Nadiem Tak Terima Uang Korupsi Chromebook, Siap Buktikan ke Prabowo

Bujurnews, Jakarta – Kuasa hukum Nadiem Makarim, Hotman Paris Hutapea, menegaskan kliennya tidak menerima keuntungan sedikit pun dari kasus dugaan korupsi pengadaan laptopChromebook di Kemendikbud Ristek periode 2019–2023. Bahkan, Hotman menyatakan siap membuktikan langsung kepada Presiden Prabowo Subianto bahwa mantan Mendikbudristek itu tidak bersalah.

Terkait hal ini, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi menegaskan pemerintah tidak akan mencampuri proses hukum.

“Kita serahkan kepada proses hukum saja. Pemerintah tidak intervensi,” ujar Hasan kepada wartawan, Minggu (7/9/2025).

Sebelumnya, Hotman menuding Kejaksaan Agung sengaja mencari momen untuk menetapkan Nadiem sebagai tersangka. Ia menilai ada kejanggalan dalam penanganan kasus yang disebut-sebut “dianggurkan” hampir sebulan, lalu tiba-tiba kembali diperiksa.

“Ini tampaknya harus cari momen, harus heboh, harus ada penangkapan baru tindak pidana korupsi. Seolah-olah begitu,” kata Hotman.

Menurutnya, jaksa tidak pernah membuktikan adanya aliran dana ke kantong pribadi Nadiem.

“Coba tanya, ada tidak lima perak pun Nadiem terima uang? Entah dari siapa pun. Tidak ada,” tegas Hotman.

Hotman juga menjelaskan alasan penggunaan Chromebook dalam program digitalisasi pendidikan. Menurutnya, laptop berbasis sistem operasi Google itu dipilih karena jauh lebih murah dibanding laptop dengan OS Windows.

“Dan itu harganya semua ada di e-katalog terbuka. Yang menerima uangnya kan bukan Google, tapi vendor Indonesia yang menjual laptop itu,” jelasnya.

Ia juga membantah anggapan bahwa ada kaitan antara investasi Google di Gojek dengan proyek pengadaan laptop.
“Itu keputusan tim pengadaan, bukan Nadiem. Google sudah lama jadi investor Gojek, jauh sebelum Nadiem jadi menteri,” ujarnya.

Hotman meyakini nasib kliennya akan sama dengan Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong), yang pernah ditetapkan sebagai tersangka namun kemudian dinyatakan tidak terbukti menerima aliran dana.

“Tidak ada satu rupiah pun jaksa menemukan uang masuk ke kantong Nadiem. Sama persis dengan kasus Lembong,” tandas Hotman.

Meski Hotman berencana membuktikan langsung ke Presiden Prabowo, istana menegaskan pemerintah tetap netral. Hasan Nasbi menekankan, jalannya kasus sepenuhnya menjadi kewenangan penegak hukum.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button