
Bujurnews, Sangatta – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menegaskan tidak akan menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) maupun jenis pajak daerah lainnya.
Penegasan ini disampaikan Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, di tengah kekhawatiran masyarakat terkait isu kenaikan tarif pajak.
Ardiansyah menuturkan, kondisi fiskal Kutim saat ini tergolong sehat dan stabil sehingga pemerintah daerah tidak melihat urgensi untuk melakukan penyesuaian tarif PBB.
“Fiskal daerah kita cukup baik.
Karena itu, tidak ada rencana menaikkan PBB atau pajak lainnya,” ujarnya.
Sejumlah daerah di Indonesia memang memilih menaikkan PBB demi memperkuat pendapatan daerah. Namun Kutim mengambil langkah berbeda dengan tetap mempertahankan tarif yang berlaku.
Bupati menambahkan, Pemkab Kutim saat ini lebih memprioritaskan optimalisasi penggunaan anggaran untuk program-program strategis yang langsung berdampak pada masyarakat.
“Fokus kita sekarang adalah bagaimana memaksimalkan anggaran agar bisa menyentuh kebutuhan masyarakat tanpa menambah beban mereka,” jelasnya.
Dengan kebijakan tersebut, Pemkab Kutim berharap stabilitas keuangan daerah tetap terjaga sekaligus memastikan pelayanan publik dapat berjalan optimal. (Ma/)