
Bujurnews, Jakarta — Dugaan penggunaan minyak babi dalam produksi ompreng atau food tray untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali mencuat setelah hasil uji laboratorium di Cina mengonfirmasi adanya kandungan tersebut.
Sekretaris Pengurus Wilayah Rabithah Ma’ahid Islamiyah Nahdlatul Ulama (PW RMI NU) Jakarta, Wafa Riansah, mengaku mengirim sampel minyak dari pabrik pembuat ompreng di Cina ke Shanghai Weipu Testing Technology Group. Hasil uji dengan metode fourier transform infrared spectrometer (FTIR), gas chromatography mass spectrometry (GC-MS), dan nuclear magnetic resonance spectrometer (NMR) menyebutkan adanya lemak babi olahan dalam sampel minyak.
“Komponen utama lemak babi olahan adalah trigliserida,” tertulis dalam laporan bernomor SHA03-25091211-FX-01CnEnR1. Selain itu, Lembar Data Keselamatan Bahan juga menyebut minyak tersebut terdiri dari minyak dasar olahan, ester sintetis, parafin terklorinasi, lemak babi olahan, aditif antikarat, dan bahan pelumas.
Wafa menuturkan, temuan ini bermula ketika ia berkunjung ke salah satu pabrik ompreng di Cina. “Ternyata kami temukan minyak babi di situ. Makanya saya enggak jadi impor,” kata Wafa kepada Tempo, Selasa (16/9).
Ia mengaku sempat mencoba menguji sampel minyak tersebut di PT Sucofindo, namun pihak perusahaan tidak bisa melakukan pengujian karena keterbatasan metode.
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menjelaskan bahwa minyak memang digunakan dalam proses produksi ompreng, tetapi hanya sebagai pelumas mesin saat proses stamping, bukan sebagai bahan baku food tray.
“Bahan food tray kombinasi kromium dan nikel. Minyak digunakan pada mesin saat stamping, bukan pada food tray,” tegas Dadan, Kamis (28/8).
Sementara itu, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Taruna Ikrar memastikan pihaknya telah melakukan uji terhadap sampel ompreng MBG. Namun, ia menyatakan BPOM tidak bisa mengumumkan hasil uji itu secara sepihak.
“Intinya, nanti akan diumumkan secara bersama-sama. Leading sector-nya ada di Kantor Komunikasi Kepresidenan,” kata Taruna di kompleks DPR, Senayan, Senin (15/9).
Menanggapi isu ini, sejumlah anggota DPR mendesak agar BPOM, BGN, dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) segera mengumumkan hasil uji resmi ke publik. Mereka menilai keterbukaan informasi sangat penting, mengingat program MBG menyasar masyarakat luas dan menyangkut aspek kehalalan produk.
Hingga kini, publik masih menunggu kejelasan resmi dari pemerintah mengenai hasil akhir uji ompreng MBG yang disebut mengandung minyak babi.