
Bujurnews, Jakarta — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pemerintah belum mengambil keputusan terkait kebijakan tarif cukai hasil tembakau (CHT) tahun 2026. Ia menegaskan keputusan akhir apakah tarif akan naik, tetap, atau bahkan turun masih menunggu hasil analisis mendalam.
“Nanti saya lihat lagi, saya belum menganalisis dengan dalam seperti apa sih cukai rokok itu,” kata Purbaya di Istana Negara, Jakarta, Senin (15/9/2025).
Purbaya mengaku telah mendengar maraknya aktivitas perdagangan rokok ilegal, namun persoalan ini masih perlu didalami. Jika penanganannya bisa meningkatkan penerimaan negara secara signifikan, pemerintah mungkin tidak perlu menaikkan tarif cukai rokok. “Kalau misalnya saya beresin cukai palsu, berapa pendapatan saya? Dari situ nanti saya bergerak,” ujarnya.
Data Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) mencatat sepanjang tahun ini terdapat 15.757 kasus penindakan kepabeanan dan cukai dengan nilai Rp3,9 triliun, mayoritas berasal dari produksi rokok ilegal.
Menkeu juga membuka kemungkinan tarif cukai rokok diturunkan, tergantung hasil studi di lapangan. “Kalau mau diturunkan seperti apa. Tergantung hasil studi dan analisis yang saya dapatkan,” ucapnya.
Meski produksi rokok nasional periode Januari–Juli 2025 hanya mencapai 171,6 miliar batang turun 1,85% dibanding periode sama tahun lalu dan menjadi yang terendah dalam delapan tahun terakhir (kecuali 2023) penerimaan cukai justru meningkat. Hingga Juli 2025, setoran cukai tercatat naik 9,26% secara tahunan menjadi Rp126,85 triliun.
Tren ini menunjukkan penerimaan cukai masih tumbuh meskipun produksi menurun, memperkuat keyakinan pemerintah bahwa optimalisasi pengawasan dan pemberantasan rokok ilegal bisa menjadi alternatif kebijakan tanpa harus mengerek tarif cukai secara agresif.