KotaKutim

APBD-P Kutim 2025 Rp9,89 Triliun, Mampukah Diserserap dalam 2 Bulan?

Bujurnews, Kutim – Ketua DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Jimmi, menanggapi terkait serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2025.

Ia menyebutkan, diperlukan waktu sekitar dua bulan untuk menyerap anggaran perubahan tersebut yang nilainya meningkat dari Rp8,4 triliun menjadi Rp9,89 triliun atau bertambah sekitar Rp1,5 triliun.

“Regulasi memungkinkan untuk itu. Kalau terkait dengan terserap 100 persen atau sekian persen, itu tergantung daripada teknisnya dilapangan. Mudah-mudan cuaca mendukung,” jelas Jimmi dalam wawancara, Senin (29/9/2025).

Diketahui, hingga triwulan ketiga atau sampai Agustus 2025, realisasi serapan anggaran baru mencapai 43,98 persen. Angka ini masih jauh dari target 75 persen yang dicanangkan.

“Ini sebenarnya sudah menjadi kebiasaan, karena di tahun-tahun sebelumnya juga sudah pernah terjadi. Ya, fine-fine saja. Tetapi ke depan, kita harapkan bisa lebih baik. Artinya kita juga butuh dukungan dari pemerintah pusat,” tambahnya.

Jimmi menegaskan, pelaksanaan anggaran tidak semudah yang dibayangkan. Proses birokrasi yang panjang, regulasi, hingga faktor kehati-hatian dalam pengambilan keputusan menjadi tantangan tersendiri.

“Jadi memang ada hal-hal yang perlu disikapi dan dibahas secara detail, apa penyebab serapan ini lambat. Mungkin ke depan bisa ada sedikit aksi perubahan untuk percepatan,” pungkasnya. (Ma/ja)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button