HeadlineNasional

Arab Saudi Perketat Syarat Kesehatan Jamaah Haji Mulai 2026, 11 Penyakit Ini Dilarang Keras

Bujurnews.com — Pemerintah Indonesia dan Arab Saudi sepakat memperketat syarat kesehatan bagi calon jamaah haji mulai tahun 2026. Kebijakan ini merupakan langkah bersama untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan keselamatan ibadah haji, dengan menerapkan standar kesehatan yang lebih ketat bagi seluruh calon jamaah.

Kesepakatan tersebut diumumkan usai pertemuan antara Menteri Haji dan Umrah RI Mochamad Irfan Yusuf dan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F. Al-Rabiah di Riyadh, pada Minggu (19/10).

Dalam ketentuan baru ini, pemeriksaan kesehatan jamaah tidak hanya dilakukan di Indonesia, tetapi juga oleh otoritas Saudi secara acak di bandara, hotel, hingga area Masyair (Arafah, Muzdalifah, dan Mina).

Pemerintah Saudi menegaskan bahwa kemampuan fisik dan mental menjadi syarat mutlak bagi calon jamaah.

“Haji adalah bagi orang yang mampu melaksanakannya. Syarat dasar haji adalah kemampuan kesehatan jamaah agar tidak membahayakan dirinya sendiri maupun jamaah lain,” tulis pernyataan resmi Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi, dikutip dari Detikcom, Minggu (26/10/2025).

Menurut pernyataan tersebut, jamaah yang tidak memenuhi standar kesehatan dapat ditolak berangkat atau bahkan dipulangkan dari Tanah Suci. Selain itu, penyelenggara haji yang terbukti melanggar ketentuan akan dikenakan sanksi tegas.

Sementara itu, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menyebutkan terdapat 11 penyakit yang membuat calon jamaah dinyatakan tidak memenuhi syarat kesehatan, yaitu:
1. Penyakit jantung koroner
2. Hipertensi tidak terkontrol
3. Diabetes melitus tidak terkontrol
4. Penyakit paru kronis (COPD)
5. Gagal ginjal
6. Gangguan mental berat
7. Penyakit menular aktif
8. Kanker stadium lanjut
9. Penyakit autoimun tidak terkontrol
10. Epilepsi
11. Stroke

Sebagai tindak lanjut, pemerintah Indonesia akan menerapkan sertifikasi kesehatan jamaah haji agar hanya peserta yang benar-benar dalam kondisi layak yang diberangkatkan.

“Kami berharap Indonesia memastikan tidak ada jamaah sakit diberangkatkan. Ini adalah bentuk pelayanan terbaik bagi jamaah,” tegas Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi.

Kebijakan ini diharapkan dapat meminimalkan risiko kesehatan selama pelaksanaan ibadah haji, sekaligus memperkuat kerja sama bilateral antara Indonesia dan Arab Saudi dalam penyelenggaraan haji yang aman, sehat, dan bermartabat.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button