
Bujurnews, Kutim – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur menggelar Rapat Paripurna ke-10 masa persidangan kesatu tahun sidang 2025–2026.
Dengan agenda utama penyampaian Nota Pengantar Pemerintah Kabupaten Kutai Timur mengenai Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026. Rapat tersebut berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kutai Timur, Jumat (31/10/2025).
Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kutim, Jimmi dan dihadiri oleh Wakil Bupati Kutai Timur, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala SKPD, staf ahli, hingga tokoh masyarakat.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kutim, Jimmi menyebut penyampaian KUA dan PPAS tahun anggaran 2026, merupakan langkah penting dalam rangka penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kutai Timur.
Hal ini sejalan dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, yang menekankan pentingnya pengelolaan keuangan secara tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab.
“KUA dan PPAS diharapkan dapat mendukung visi dan misi Kabupaten Kutai Timur sebagaimana tertuang dalam RPJMD 2025–2029, yaitu mewujudkan Kutai Timur yang tangguh, mandiri, dan berdaya saing,” jelasnya.
Sesuai ketentuan dalam PP Nomor 12 Tahun 2019 Pasal 90, kepala daerah wajib menyampaikan rancangan KUA dan PPAS kepada DPRD paling lambat minggu kedua bulan Juli untuk dibahas dan disepakati bersama.
“Kesepakatan tersebut kemudian harus ditandatangani paling lambat minggu kedua bulan Agustus,” imbuhnya.
Rapat paripurna kali ini juga menjadi momentum awal pembahasan bersama antara Pemerintah Kabupaten dan DPRD Kutai Timur terhadap rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026.
Sementara itu, Wakil Bupati Kutim, Mahyunadi menyebut, KUA-PPAS disusun untuk menggambarkan hak dan kewajiban daerah dalam pelaksanaan pembangunan, penyelenggaraan pemerintahan, dan pembinaan masyarakat.
“Keterkaitan antarprogram dan kegiatan perangkat daerah kami susun secara selaras, agar pelaksanaan anggaran lebih efisien dan tepat sasaran,” pungkasnya.
Dengan penyampaian nota tersebut, DPRD Kutai Timur secara resmi membuka tahapan pembahasan rancangan kebijakan umum dan prioritas anggaran yang akan menjadi dasar penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026. (Ma/)
 
				 
					



