HeadlineNasional

BPOM Gerebek Gudang Farmasi Ilegal di Jakarta Barat, Temukan Obat dan Suplemen Senilai Rp2,74 Miliar

Bujurnews.com — Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI berhasil mengungkap keberadaan gudang farmasi ilegal yang beroperasi di kawasan Kelapa Dua, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Gudang tersebut diketahui telah beroperasi secara ilegal selama empat tahun, menyimpan dan mengedarkan berbagai jenis obat, obat bahan alam, dan suplemen kesehatan tanpa izin edar.

Kepala BPOM RI, Taruna Ikrar, menjelaskan bahwa penggerebekan dilakukan bersama Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) BBPOM Jakarta dan aparat kepolisian. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan sejumlah besar barang bukti dengan total nilai ekonomi mencapai Rp2,74 miliar.

“Ditemukan obat tanpa izin sebanyak 15 jenis, berjumlah 4.072 kemasan senilai Rp1,4 miliar. Selain itu ada obat bahan alam dengan campuran Bahan Kimia Obat (BKO) sebanyak 29 jenis, 3.151 kemasan senilai Rp770 juta, serta suplemen kesehatan 21 jenis, 1.899 kemasan, dengan nilai Rp551 juta,” ungkap Taruna dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (13/11).

Selain produk obat-obatan, BPOM juga mengamankan berbagai alat elektronik, dokumen, dan kemasan yang digunakan untuk memproduksi dan mendistribusikan produk ilegal tersebut. Secara keseluruhan, petugas menyita 65 item barang bukti dengan 9.077 kemasan.

Taruna menjelaskan, pelaku berinisial MU tidak menjual produk-produk tersebut langsung ke konsumen, melainkan memasoknya ke pedagang lain untuk diedarkan secara luas. “Tersangka tidak memiliki toko online maupun offline. Dari hasil pemeriksaan, kapasitas penjualannya mencapai 70 paket per hari dengan keuntungan minimal Rp1,1 juta per pesanan,” katanya.

BPOM menegaskan bahwa konsumsi obat-obatan ilegal ini sangat berbahaya bagi kesehatan. Taruna mencontohkan, sejumlah obat herbal yang ditemukan ternyata mengandung bahan kimia seperti sildenafil  zat aktif yang digunakan dalam obat kuat pria.

“Bahan kimia seperti ini bisa menyebabkan kehilangan penglihatan atau pendengaran, nyeri dada, pembengkakan wajah, stroke, bahkan kematian mendadak, terutama jika digunakan tanpa pengawasan medis,” tegasnya.
BPOM akan terus memperketat pengawasan terhadap peredaran obat dan suplemen ilegal, serta bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk menindak tegas pelaku yang membahayakan keselamatan masyarakat.

“Ini bagian dari komitmen kami untuk melindungi masyarakat dari obat-obatan berbahaya dan memastikan semua produk yang beredar di Indonesia memenuhi standar keamanan, mutu, dan khasiat,” pungkas Taruna.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button