Tingkatkan Status Masyatakat Hukum Adat, Sunggono Sebut Perlu Dibuatkan Regulasi
Foto : Sekda Kukar Sunggono saat menghadiri undangan dari DPMPD Kaltim. (Istimewa)
Bujurnews, KUTAI KARTANEGARA – Sekretaris Daerah (Sekda) Kutai Kartanegara (Kukar) Sunggono menghadiri kegiatan penguatan panitia pengakuan dan perlindungan Masyarakat Hukum Adat (MHA) kabupaten se-Kaltim Tahun 2023, di Hotel Grand Senyiur Balikpapan, Minggu (22/10/2023).
Kegiatan yang digelar dari tanggal 22 sampai 24 Oktober 2023 oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim tersebut dibuka oleh Asisten I Setprov Kaltim M. Syirajuddin, dan diawali dengan penandatanganan dokumen pedoman pelaksanaan dan pendampingan pengakuan dan perlindungan MHA.
Sunggono ditemui setelah kegiatan mengapresiasi kegiatan tersebut, karena menurutnya di Kukar sendiri terdapat beberapa komunitas masyarakat hukum adat yang sedang diupayakan untuk ditingkatkan.
“Di Kukar sendiri terdapat beberapa komunitas masyarakat hukum adat yang saat ini sedang kita upayakan untuk ditingkatkan statusnya,” ujar Sunggono.
Namun menurutnya, kedepan dalam pelaksanaannya diperlukan kajian yang mendalam dari instansi terkait di lingkungan pemkab, karena diakuinya hingga saat ini pemerintah daerah belum memiliki peraturan daerah (Perda) dan peraturan Bupati (Perbup) terkait hal tersebut.
“Ini kan memang perlu kajian yang mendalam, khususnya kita sendiri belum mempunyai perda perlindungan hukum adat, nanti kita coba buatkan perbubnya, bisa kita bentuk timnya, tim inilah nantinya yang akan bekerja untuk memastikan apa kah memang komunikasi hukum adat yang ada di Kukar itu bisa ditingkatkan statusnya,” terangnya.
Diketahui, MHA yang ada di Kukar ialah Kutai Adat Lawas Desa Kedang Ipil Kecamatan Kota Bangun Darat, Kenyah Lepo Bem Desa Lekaq Kidau Kecamatan Sebulu, Kenyah Lepo Jaalan Desa Lung Anai Kecamatan Loa Kulu, Sungai Bawang Desa Sungai Bawang Kecamatan Muara Badak, Punan Bekatan Desa Muara Tuboq Kecamatan Tabang, dan Kenyah Long Lalang Desa Long Lalang Desa Tabang. (Kar)