AdvertorialPemkab Kutim

Bupati Kutim Sampaikan Nota Penjelasan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Kutim Tentang APBD Tahun Anggaran 2024

Bujurnews, Kutai Timur – Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian nota penjelasan kepala daerah mengenai rancangan peraturan Daerah Kabupaten Kutai Timur tentang APBD Tahun Anggaran 2024, Rabu (8/11/2023).

Rapat dibuka oleh ketua DPRD Kutim Joni, S. Sos di dampingi sekertaris DPRD Kutim Juliansyah S.Hut, serta dihadiri Bupati Kutai Timur Drs. H. Ardiansyah Sulaiman, M. Si dan wakil bupati Dr. H. Kasmidi Bulang, ST, MM dan 22 anggota dewan.

Dalam nota penjelasan yang dibacakan oleh Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman, mengatakan Nota Keuangan beserta lampirannya merupakan dokumen pendukung yang disampaikan sebagai rangkaian dari proses pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja.

“Hal ini harus dilakukan dalam rangka mewujudkan amanat rakyat melalui eksekutif dan legislatif untuk memberikan pelayanan secara umum dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan tercapainya tujuan bernegara dalam batas otonomi daerah yang dimiliki dengan tetap berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2021- 2026 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2024 serta KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2004,” kata Ardiansyah.

Seluruh komponen dalam Nota Keuangan RAPBD ini semata-mata ditujukan untuk mencapai beragam prioritas pembangunan yang telah dituangkan dalam RKPD Kabupaten Kutai Timur Tahun 2024 dengan tema “Penguatan Struktur Ekonomi Guna Mendukung Perekonomian Daerah”.

“Semoga niat baik ini dapat diterima seluruh masyarakat secara umum dan semoga seluruh usaha pembangunan yang telah ditetapkan dapat berjalan dengan baik serta membawa kebermanfaatan bagi seluruh pemangku kepentingan terutama masyarakat Kabupaten Kutai Timur tercinta,”ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kutim Joni S. Sos Mengimbau dan mengintruksikan kepada fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Kutai Timur untuk mempelajari dan menelaah nota penjelasan yang telah disampaikan.

“Kami berharap selanjutnya kita dapat segera mengagendakan pelaksanaan Paripurna pandangan umum fraksi-fraksi terhadap RAPBD tahun anggaran 2024 ini,”ujar Joni.

“Dengan terpenuhinya seluruh rangkaian acara rapat paripurna pada hari ini maka terpenuhila agenda rapat paripurna ke-10, kami atas nama pimpinan rapat mengucapkan terimakasih,”tutupnya.

Rapat Paripurna ditutup dengan penyerahan Nota penjelasan kepala daerah mengenai rancangan peraturan Daerah Kabupaten Kutai Timur tentang APBD tahun anggaran 2024 dan diakhiri dengan foto bersama.Rapat ini berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kutai Timur, bukit pelangi. (Adv/adl/ja)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button