Bapenda Gelar Gebyar Pajak Daerah, Inovasi Digitalisasi dan Apresiasi untuk Wajib Pajak
Bujurnews, Kutai Timur – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menggelar Gebyar Pajak Daerah di Gedung Serba Guna, Bukit Pelangi, Kabupaten Kutai Timur pada Senin (11/12/2023).
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya intensifikasi pendapatan asli daerah (PAD) dengan fokus pada pengumpulan potensi pendapatan pajak.Tim TP2DD (Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah) Kutai Timur, yang dipimpin oleh Bapenda, berperan sebagai pelaksana Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD).
Bupati Kutai Timur, Drs Ardiansyah Sulaiman, memberikan apresiasi terhadap inovasi digitalisasi transaksi pelaporan dan pembayaran pajak daerah secara non-tunai. Sistem ini mencakup 11 jenis pajak dan 11 jenis retribusi daerah.
“Ini acara luar biasa, terobosan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur yang digagas oleh Bapenda. Inovasi ini memudahkan wajib pajak dalam pelaporan dan pembayaran secara online,” ujar Ardiansyah.
Beliau memberikan dorongan agar Bapenda terus berinovasi untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah. “Lakukan beberapa potensi pajak secara terus menerus dan tambah saluran pembayaran non-tunai,” harapnya.
Kepala Bapenda Kutim, Syahfur, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan apresiasi kepada wajib pajak yang patuh melaporkan dan membayar pajak secara online melalui aplikasi terintegrasi dengan Bankaltimtara.
“Bersama Bankaltimtara, kami menyediakan 16 saluran pembayaran untuk pajak daerah di Kutai Timur. Ini adalah implementasi dari Road Map ETPD sektor pendapatan tahun 2023,” ungkap Syahfur.
Melalui kerja sama ini, Bapenda Kutim berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan memberikan kemudahan bagi wajib pajak dalam menjalankan kewajibannya secara efisien melalui sistem pembayaran non-tunai.(adl/ja).