Bujurnews – Komedian ternama Alfiansyah Bustami, yang lebih dikenal dengan nama panggungnya “Komeng”, resmi mengganti namanya menjadi “Alfiansyah Bustami Komeng” melalui putusan Pengadilan Negeri (PN) Cibinong pada Mei 2023.
Perubahan nama ini dilakukan Komeng sebagai salah satu strategi untuk meningkatkan peluangnya dalam pencalonan diri sebagai anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) dari daerah pemilihan (dapil) Jawa Barat pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024.
Sebelumnya, Komeng mendaftarkan diri ke KPU Jawa Barat pada 13 Mei 2023 sebagai bakal calon anggota DPD RI. Alasan Komeng mengganti nama diyakini untuk memudahkan masyarakat mengenalinya di surat suara.
Keputusan Komeng untuk maju sebagai anggota DPD RI mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk dari komedian dan politisi lainnya.
Komeng sendiri menyatakan optimismenya dalam meraih kursi DPD RI. Dia berjanji akan bekerja keras untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat Jawa Barat.
“Saya siap untuk bekerja keras dan amanah jika terpilih menjadi anggota DPD RI. Saya ingin memperjuangkan aspirasi masyarakat Jawa Barat dan membawa perubahan positif bagi daerah ini,” kata Komeng.
Keputusan Komeng untuk mengganti nama demi mendongkrak popularitasnya di dapil Jawa Barat menunjukkan bahwa nama memiliki peran penting dalam politik. Nama yang dikenal dan mudah diingat dapat meningkatkan peluang seorang kandidat untuk mendapatkan suara.
Komeng, dengan nama panggungnya yang sudah terkenal, memiliki keuntungan dibandingkan kandidat lain yang kurang dikenal. Namun, dia tetap harus bekerja keras dan menunjukkan kemampuannya untuk meyakinkan masyarakat bahwa dia layak untuk dipilih. (*)