Bujurnews, Kutai Timur– Pengurus Lembaga Budaya dan Adat Kutai (LBAK) Kabupaten Kutai Timur resmi dikukuhkan pada hari ini, Selasa (5/3/2024) di Gedung Serba Guna (GSG) Bukit Pelangi.
Pengukuhan ini dilakukan oleh Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura, Sultan Aji Muhammad Arifin, dan disaksikan pula oleh Ketua Dewan Pembina LBAK Provinsi Kaltim, Isran Noor, dan Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman.
Dalam sambutannya, Isran Noor memberikan pesan penting kepada para pengurus dan warga Kutai, khususnya di Kutai Timur. Ia menekankan agar LBAK dimanfaatkan untuk kepentingan keluarga dan lingkungan, bukan untuk politik.
“Kita ini harus memanfaatkan atau menggunakan LBAK agar bermanfaat bagi keluarga dan lingkungannya, dan jangan digunakan untuk kepentingan politik,” tegas Isran Noor.
Ia juga mengingatkan bahwa meskipun jumlah suku Kutai di Kalimantan Timur tergolong kecil, namun diharapkan memiliki marwah yang besar. Hal ini dikarenakan Kalimantan Timur memiliki sejarah panjang dan kekayaan alam yang melimpah.
“Marwah Kalimantan Timur itu besar. Contohnya, dalam sejarah kebangsaan Indonesia, sebelum kemerdekaan, di Kaltim sudah ada pemerintahan modern, yaitu Kerajaan Kutai,” jelas Isran Noor.
Isran Noor berharap para pengurus LBAK Kutim dan warga Kutai di Kaltim dapat memanfaatkan marwah tersebut dengan baik.Sementara itu, Ketua LBAK Kutai Timur, Rusdi Noor mengatakan Adat dan Budaya Kutai haruslah diperkenalkan kepada para generasi bangsa, utamanya mereka yang ada di Kalimantan Timur.
“Untuk itu, salah satu cita-cita kami adalah menjaga, memelihara, serta mengembangkan adat dan budaya Kutai agar tak tergerus dengan kebudayaan dari luar, sehingga menjadi asing bagi para generasi muda kita,” jelas Rusdi Noor.
Pengukuhan LBAK Kutai Timur ini diharapkan dapat menjadi momentum untuk memperkuat adat dan budaya Kutai di wilayah tersebut, serta menjadikannya sebagai warisan budaya yang berharga bagi generasi penerus.(adl/ja)