AdvertorialDPRD Kutim

Agusriansyah Tanggapi Program MYC yang Dikabarkan Gagal Dibangun

Bujurnews, Kutai Timur – Anggota DPRD Kutai Timur (Kutim) Agusriansyah memberikan tanggapannya mengenai program Multi Years Contract (MYC) yang dikabarkan gagal dibangun.

Menurut Agusriansyah, program MYC tersebut tidak bisa dikategorikan sebagai gagal, melainkan belum berjalan karena beberapa pertimbangan teknis yang detail.

“Itu bukan gagal, tapi mungkin ada pertimbangan teknis yang harus betul-betul detail karena bicara pembangunan karena ada implikasi persoalan hukum,” ujar Agusriansyah.

Ia menjelaskan bahwa dalam proses pembangunan, terdapat berbagai hal yang harus dipenuhi secara hukum, dan hal-hal tersebut yang mungkin perlu ditanyakan kepada Dinas PUPR sebagai dinas teknis terkait.

“Ada hal-hal yang harus dipenuhi dalam proses nah itu yang mungkin perlu ditanyakan di dinas terkait,” jelasnya.

Agusriansyah juga menambahkan bahwa, pihaknya belum mendapatkan laporan secara teknis mengenai program MYC tersebut. Namun, informasi yang ia dengar memang ada persoalan lokasi pembangunan, di mana ada pihak yang menginginkan lokasi tetap di tempat semula dan ada pula yang menginginkan perpindahan lokasi.

“Kita belum mendapatkan laporan secara teknisnya tapi informasi yang kita dengar memang persoalan lokasi ada yang mengiginkan tetap di tempat itu ada yang menginginkan agak supaya terjadi perpindahan itu kan dinamika di lapangan tentunya dinas teknis yang lebih memahami kira-kira mana yang tepat untuk itu,” terangnya.

Ia menegaskan bahwa kebutuhan masyarakat terhadap dua fasilitas yang akan dibangun melalui program MYC tersebut tidak boleh terabaikan.

“Yang pasti kebutuhan masyarakat terhadap dua fasilitas itu tidak boleh ke depan tidak terwujud itu yang sebenarnya,” pungkasnya.(adv/adl/ja)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button