Upaya Menteri Kesehatan Mendatangkan Dokter Asing untuk Tingkatkan Kualitas Layanan Kesehatan
Bujurnews – Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan rencana untuk mendatangkan dokter asing guna meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di Indonesia. Langkah ini disampaikan dalam Forum Komunikasi Tenaga Kesehatan di Jakarta pada 21 Mei 2024. Budi menyoroti tiga masalah utama dalam penyediaan sumber daya manusia (SDM) kesehatan di Indonesia, yaitu jumlah, distribusi, dan kualitas.
“Jadi, nanti kalau ada dokter asing masuk, kalau ada direktur utama rumah sakit bule masuk, tolong dilihat bukan akan menutup lapangan pekerjaan. Itu untuk menjawab isu ketiga yang fundamental bahwa kita harus meningkatkan kualitas,” ujar Budi.
Menurutnya, mendatangkan tenaga kesehatan asing adalah sebuah konsep naturalisasi yang mirip dengan yang diterapkan dalam tim nasional sepak bola Indonesia. Dengan kehadiran dokter asing, diharapkan ada transfer pengetahuan dan peningkatan standar pelayanan yang lebih tinggi di rumah sakit-rumah sakit di seluruh negeri.
Budi juga menjelaskan bahwa rasio profesi dokter umum di Indonesia saat ini masih sangat rendah, yaitu 0,47 dari 1.000 penduduk. Angka ini jauh di bawah standar negara-negara yang hampir miskin, di mana rasio dokter terhadap populasi adalah satu banding seribu. Dengan jumlah dokter yang minim ini, pelayanan kesehatan sering kali menjadi kurang optimal, terutama di daerah-daerah terpencil.
Pendatangan dokter asing bukan hanya untuk mengisi kekurangan tenaga medis, tetapi juga untuk memperbaiki distribusi dan meningkatkan kompetensi dokter lokal melalui kolaborasi dan bimbingan langsung. Dengan demikian, kualitas pelayanan kesehatan di Indonesia diharapkan dapat lebih merata dan berstandar internasional.
Namun, Budi menekankan bahwa kehadiran dokter asing ini tidak dimaksudkan untuk menutup lapangan pekerjaan bagi tenaga kesehatan lokal. Sebaliknya, ini adalah bagian dari upaya jangka panjang untuk mengatasi masalah mendasar dalam sistem kesehatan Indonesia dan memastikan setiap warga negara mendapatkan pelayanan kesehatan yang berkualitas.
Dalam jangka panjang, rencana ini diharapkan dapat menghasilkan peningkatan signifikan dalam sektor kesehatan, baik dari segi kuantitas maupun kualitas. Dengan adanya tenaga kesehatan yang lebih berkualitas dan terdistribusi dengan baik, masyarakat Indonesia akan mendapatkan layanan kesehatan yang lebih baik dan merata. (*)