AdvertorialKukar

Pemkab Kukar Dukung Warisan Tak Benda Desa Kedang Ipil

Foto : Tradisi masyarakat adat dalam merawat warisan budaya di Desa Kedang Ipil. (Humas Pemkab)

KUTAI KARTANEGARA – Asisten I bidang Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) Akhmad Taufik Hidayat membuka Festival Budaya Nutuk Beham Kutai Adat Lawas, di Desa Kedang Ipil, Kecamatan Kota Bangun Darat, Jumat (17/5/2024).

Usai disambut prosesi upacara adat sakral tersebut, Asisten I dan rombongan meninjau dan melakukan nyanga (masak) padi diatas bara api dan nutuk beham (padi).

Ia mengatakan bahwa, Kabupaten Kukar merupakan salah satu daerah yang terkenal dengan kekayaan sumber daya alam dan juga memiliki ragam budaya yang unik dan berkarakter, yang menjadi warisan tak benda bagi generasi di masa mendatang. Nutuk Beham merupakan salah satu adat istiadat dan kebudayaan yang ada di Kukar.

Lebih lanjut, ia mengatakan Nutuk Beham adalah tradisi yang dilaksanakan secara turun temurun, sebagai kearifan lokal masyarakat Kutai Adat Lawas di Desa Kedang Ipil Kabupaten Kukar.

Tak hanya itu, tujuan dari upacara sakral Nutuk Beham ini adalah komunikasi kepada leluhur atas panen yang sudah di hasilkan serta ungkapan syukur masyarakat Suku Kutai Adat Lawas sekaligus bentuk harapan untuk keberhasilan panen di tahun-tahun mendatang.

Ia menegaskan, dalam upaya pelestarian budaya yang berkelanjutan, Pemkab Kukar sangat mendukung pelaksanaan kegiatan yang bernuansa seni budaya dan adat istiadat khas Kukar.

“Kita tidak saja memiliki kekayaan budaya tak benda, tetapi juga peninggalan berupa benda kuno dan keterampilan dalam membuat kerajinan, yang diturunkan secara turun temurun,” pungkasnya.

Sementara itu, Kabid Kebudayaan Disdikbud Kukar Fuji Utomo mengatakan Desa Kedang Ipil masih memelihara kekayaan budaya tak benda yang telah tercatat dalam sejarah.

Desa ini, kata fuji memiliki sejumlah warisan budaya tak benda yang sudah tersertifikasi, di antaranya Belian Namang, Nutuk Beham, dan Muang.

“Karena potensi yang dimiliki oleh Desa Kedang Ipil tersebut, pemkab Kukar melalui bidang Kebudayaan Disdikbud Kukar berkomitmen untuk mensupport dalam hal penganggaran terkait kegiatan-kegiatan apa saja yang akan dilaksanakan oleh desa Budaya Kedang Ipil ini,” ujarnya.

Selaras dengan cita-cita Desa Kedang Ipil, Kades Kedang Ipil Kuspawansyah juga menyuarakan harapan serupa.

Dia mendorong pemerintah untuk mengakui budaya tradisi yang kaya di desanya melalui SK Bupati.

“Harapannya Kedang Ipil menjadi masyarakat hukum adat, sehingga kami leluasa untuk menjaga tradisi-tradisi adat dan kearifan lokal kita,” harapnya. (Kar)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button