AdvertorialDPRD Kutim

Agusriansyah Ridwan: Analisis Ranperda Kutim Masih Proses

Bujurnews, Kutai Timur – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim), Agusriansyah Ridwan, memberikan penjelasan terkait perkembangan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang sedang dibahas.

Agusriansyah menjelaskan bahwa saat ini, analisis akademik terhadap naskah Ranperda belum dilakukan karena Panitia Khusus (Pansus) yang bertanggung jawab masih berada dalam tahap awal.

“Kami belum melakukan analisis akademik terhadap naskah Ranperda karena Pansusnya masih dalam tahap awal. Analisis ini akan mempertimbangkan undang-undang rujukan serta peraturan pemerintah yang relevan,” ujarnya.

Ia menekankan pentingnya memahami rujukan regulasi yang akan digunakan sebagai dasar dalam pembahasan Ranperda ini, apakah akan bersifat komprehensif seperti Omnibus Law atau lebih fokus pada ketertiban publik dalam kehidupan sehari-hari.

“Kami perlu memahami apakah nantinya Ranperda ini akan mengacu pada regulasi komprehensif seperti Omnibus Law atau lebih berfokus pada ketertiban publik dalam kehidupan sehari-hari,” jelasnya.

Agusriansyah juga menambahkan bahwa regulasi terkait berbagai aspek seperti pariwisata dan pasar sudah memiliki Perda tersendiri. Oleh karena itu, penting untuk menentukan subkonsideran yang akan menjadi dasar pembahasan Ranperda ini.

“Regulasi terkait pariwisata dan pasar sudah memiliki Perda tersendiri. Oleh karena itu, kami perlu memastikan subkonsideran mana yang akan menjadi dasar dalam pembahasan Ranperda ini,” tambahnya.

Ia menegaskan bahwa proses analisis ini akan berlangsung secara dinamis dalam Pansus, dengan fleksibilitas untuk menambah konsideran jika diperlukan.

Agusriansyah juga menekankan pentingnya konsultasi dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) serta perwakilan dari provinsi dalam proses ini.

“Konsultasi dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia serta perwakilan dari provinsi akan menjadi bagian penting dalam proses ini,” tegasnya.

Agusriansyah menuturkan bahwa proses analisis ini sangat penting untuk memastikan bahwa Ranperda yang dihasilkan sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan regulasi yang ada.

“Proses analisis ini sangat penting untuk memastikan bahwa Ranperda yang dihasilkan benar-benar relevan dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat serta regulasi yang ada,” tuturnya.

“Dengan pendekatan yang komprehensif dan konsultatif, kami berharap Ranperda yang dihasilkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat Kutim,” harapnya.(adv/adl/ja)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button