DPRD Kutim Sepakati KUA-PPAS APBD Perubahan 2024 Sebesar Rp 14,797 Triliun
Bujurnews – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur secara resmi telah menyepakati perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.
Kesepakatan ini mengesahkan anggaran sebesar Rp 14,797 triliun, yang tertuang dalam lampiran Nota Kesepakatan yang ditandatangani pada Rapat Paripurna ke-33, yang berlangsung di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Kutim, Senin (12/8/2024).
Dalam penyampaiannya, Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kutim, Juliansyah, mengatakan bahwa perubahan KUA diperlukan sebagai dasar penyusunan perubahan PPAS APBD 2024, yang merupakan hasil kesepakatan antara DPRD dengan Pemerintah Daerah.
” Untuk selanjutnya, perubahan tersebut akan dijadikan sebagai dasar penyusunan perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD tahun 2024,” ujar Juliansyah.
Lebih lanjut, Juliansyah juga membacakan Lampiran Nota Kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Kutim dan DPRD terkait Perubahan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2024. Ia mengungkapkan rincian Pendapatan Daerah Kutai Timur yang dianggarkan sebesar Rp13.063.232.245.071, dengan komponen sebagai berikut:
• Pendapatan Asli Daerah: Rp 292.244.827.273
• Pendapatan Transfer: Rp12.268.308.245.798
• Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah: Rp502.679.172.000
Juliansyah juga menyampaikan bahwa Belanja Daerah dianggarkan sebesar Rp14.797.624.215.240, sehingga terdapat defisit sebesar Rp1.734.391.970.169.
“Belanja Daerah sebesar Rp14.797.624.215.240, Surplus/Defisit sebesar Rp1.734.391.970.169,” ungkapnya.
Sementara itu untuk Pembiayaan Daerah, lanjut Juliansyah, Penerimaan Pembiayaan sebesar Rp1.772.391.970.169, Jumlah Penerimaan Pembiayaan sebesar Rp1.772.391.970.169, Pengeluaran Pembiayaan Rp38.000.000.000.
“Selanjutnya, Penyertaan Modal Daerah Rp38.000.000.000, Jumlah Pengeluaran Pembiayaan sebesar Rp38.000.000.000, Pembiayaan Netto adalah sebesar Rp1.734.391.970.169,” pungkasnya.
Diketahui, rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kutim, Joni, dan dihadiri oleh Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, Wakil Ketua I DPRD Kutim, Asti Mazar, Wakil Ketua II DPRD Kutim, Arfan, serta 33 anggota DPRD Kutim lainnya, dan sejumlah Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).(adv/adl/ja)