Bujurnews – Aksi demonstrasi besar-besaran kembali mengguncang Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).
Ribuan masyarakat dari berbagai lapisan menyuarakan aspirasi mereka. Namun, bukan hanya ibu kota yang menjadi pusat gerakan ini, aksi serupa juga mulai bergulir di berbagai kota besar lainnya di Indonesia.
Namun, yang menarik perhatian adalah gerakan yang mulai muncul di Kutai Timur (Kutim). Di daerah ini, para pemuda dari berbagai elemen telah bersatu dalam sebuah koalisi bernama Fraksi Rakyat Kutim.
Di bawah pimpinan Mahrus Ali Ridho sebagai koordinator lapangan, mereka menggelar aksi sebagai bentuk perlawanan terhadap kondisi demokrasi yang mereka anggap dalam keadaan darurat di simpang 3 lampu merah pendidikan, Jumat (23/08/24).
Gerakan Fraksi Rakyat Kutim ini menjadi simbol perlawanan yang menginspirasi. Mereka tidak hanya berfokus pada isu-isu nasional, seperti keputusan Mahkamah Konstitusi (MK), tetapi juga pada permasalahan lokal yang mendesak. Aksi mereka diklaim sebagai titik awal dari gerakan-gerakan selanjutnya yang bertujuan untuk mengawal keputusan MK dan menuntut keadilan di tingkat daerah.
Adapun tuntutan yang disuarakan dalam aksi ini meliputi beberapa poin penting, di antaranya:
- Mendesak DPR RI untuk tidak melawan dan mengubah Keputusan MK No.60/PUU-XXII/2029.
- Mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengeluarkan Peraturan KPU yang sesuai dengan Keputusan MK No.60/PUU-XXII/2024.
- Menolak organisasi masyarakat berbasis agama untuk mengelola tambang di Kutai Timur.
- Mendesak Pemerintah Kabupaten Kutai Timur untuk segera menerbitkan payung hukum terkait dana hibah untuk perguruan tinggi di wilayah tersebut.
Aksi yang digelar Fraksi Rakyat Kutim ini menjadi perhatian nasional, dengan banyak pihak yang menantikan perkembangan selanjutnya. Apakah suara rakyat akan didengar, atau justru terabaikan dalam hiruk-pikuk politik? Semua mata kini tertuju pada pergerakan yang sedang berlangsung ini. (mar/ja)