Faizal Rachman Tekankan Perizinan Penting dalam Pengembangan Kelapa Sawit di Kutai Timur
Bujurnews — Perizinan merupakan aspek penting bagi perusahaan yang ingin beroperasi secara legal di Indonesia, termasuk di sektor perkebunan kelapa sawit. Kabupaten Kutai Timur (Kutim), sebagai salah satu wilayah perkebunan kelapa sawit terbesar di Kalimantan Timur, juga menerapkan peraturan ketat terkait perizinan ini.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim, Faizal Rachman, menekankan bahwa perizinan adalah syarat utama bagi perusahaan kelapa sawit untuk beroperasi di Kutim. Namun, ia mencatat adanya fenomena di mana beberapa perusahaan yang telah mengantongi izin operasi ternyata tidak memiliki lahan kebun sendiri.
“Dari 38 perusahaan kelapa sawit yang ada di Kutim, sebagian di antaranya tidak memiliki kebun sendiri dan hanya mengandalkan pasokan dari petani mandiri,” ungkap Faizal Rachman, Jumat (02/08/2024).
Meskipun demikian, Faizal melihat kondisi ini sebagai peluang bagi petani lokal, karena mereka memiliki pasar untuk menjual hasil panen kelapa sawit mereka.
“Hal ini justru menguntungkan petani mandiri kita, karena mereka bisa menjual hasil sawitnya ke perusahaan-perusahaan tersebut,” ucapnya.
Lebih lanjut, Faizal menyoroti pentingnya peran Pemerintah Kabupaten Kutim dalam mendukung pengembangan perkebunan kelapa sawit, terutama untuk meningkatkan kesejahteraan petani lokal. Ia menyebutkan bahwa banyak petani mandiri menghadapi kendala dalam mengelola kebun sawit secara optimal, terutama karena keterbatasan lahan dan infrastruktur.
“Saat ini, banyak petani mandiri yang menghadapi kesulitan karena beban biaya produksi yang lebih tinggi dibandingkan harga jual sawit di masa lalu,” ujarnya.
Faizal mengingatkan bahwa beberapa tahun lalu, harga sawit yang sangat rendah, sekitar Rp 500 per kilogram, membuat banyak kebun kelapa sawit terbengkalai atau bahkan dibakar oleh pemiliknya. Namun, harga sawit kini telah membaik, berkisar antara Rp 2.200 hingga Rp 2.600 per kilogram, yang memberikan motivasi baru bagi petani untuk mengelola lahannya.
“Dulu, banyak kebun yang ditinggalkan karena harga sawit yang terlalu rendah. Untungnya, sekarang harga sawit sudah membaik, sehingga petani bisa kembali termotivasi untuk mengelola lahannya,” jelasnya.
Menurutnya, harga jual yang lebih baik bisa menjadi pemicu bagi petani yang memiliki lahan kosong untuk mulai menanam kelapa sawit.
“Saya melihat bahwa dengan harga yang menguntungkan ini, petani yang memiliki lahan kosong dapat termotivasi untuk memulai budidaya kelapa sawit,” ujarnya.
Faizal juga menekankan bahwa budidaya kelapa sawit dapat memberikan keuntungan signifikan bagi petani dalam jangka panjang.
“Banyak petani yang memiliki lahan antara 3 hingga 5 hektar sudah mampu membeli mobil dari hasil panen sawit mereka. Namun, tentunya perlu kesabaran karena butuh waktu 4 hingga 5 tahun untuk melihat hasil yang nyata dari budidaya kelapa sawit,” tambahnya.
Ia berharap agar peran pemerintah dalam mendukung petani kelapa sawit di Kutim terus ditingkatkan, sehingga kesejahteraan petani dapat lebih terjamin. “Dukungan dari pemerintah sangat penting untuk memastikan petani sawit di Kutim bisa terus berkembang dan sejahtera,” pungkasnya.(adv/adl/ja)