Disdukcapil Kutim Lakukan Bimtek Petugas Registrasi Kependudukan di Tingkat Desa
Bujurnews – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) tengah melakukan bimbingan teknis (bimtek) petugas registrasi desa terkait kebutuhan pelayanan dokumen kependudukan.
Bimtek kepada petugas registrasi desa bertujuan untuk menyinergikan antara disdukcapil dengan pemerintah tingkat desa dalam pemenuhan dokumen kependudukan.
“Ini sudah berjalan, setiap desa rata-rata mengirimkan dua orang untuk mengikuti bimtek tersebut,” ungkap Plt Kepala Disdukcapil Kutim, Sulastin, saat ditemui di ruangannya, Kantor Disdukcapil Kutim, Jalan AW Syahranie, Sangatta Utara, Selasa (5/7/2022).
Beberapa hari berjalan, lanjutnya, sudah ada empat desa yang mengirimkan personelnya. Di antaranya dari Desa Sika Makmur Kecamatan Long Mesangat, Desa Muara Dun dari Kecamatan Muara Ancalong, Desa Batu Timbau dan Batu Timbau Ulu dari Kecamatan Batu Ampar.
Dalam bimtek tersebut, ia menyampaikan beberapa hal penting yang menjadi prioritas dalam data kependudukan di masing-masing desa. Misalnya, data kematian, setiap warga yang berada di lingkup desanya maka harus didata di buku pokok kematian.
“Kemudian berkasnya dilengkapi, lalu desa membuat surat keterangan kematian, lalu dikirim ke disdukcapil sini, dan kami akan menerbit surat kematian, sehingga terhubung dengan database,” bebernya.
Ini merupakan langkah yang dilakukan Disdukcapil Kutim dalam pembenahan data kependudukan dengan menyasar langsung ke setiap desa.
“Setiap buku pokok kematian harus terisi rapi, kami memperbaiki datanya lewat desa,” tandasnya. (BJN-02)
Editor: Raymond