Naik Drastis, Belanja Daerah Kutim APBD Perubahan TA 2024 Kutim Capai 14,8 Triliun
Bujurnews, Kutai Timur – Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Kabupaten (Setkab) Kutim Sudirman Latif, mengatakan dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah termasuk kemampuan pendapatan dan pembiayaan, terdapat peningkatan jumlah pendanaan yang dapat dialokasikan dalam Anggaran pendapatan daerah (APBD) Perubahan tahun 2024. Hal ini disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-3 yang berlangsung di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Kutim, Jumat (13/09/2024) Sore.
Sudirman mengungkapkan, bahwa peningkatan tersebut mencapai 62 persen, dari yang semula direncanakan sebesar 9,123 triliun menjadi Rp 14,801 triliun.
“Belanja operasi di proyeksikan mengalami peningkatan, dari Rp 5,054 triliun menjadi Rp 6,898 triliun atau meningkat sebesar 36 persen,” ungkap Sudirman.
Ia menyampaikan, pada belanja modal Kabupaten Kutai Timur akan meningkat secara signifikan sebesar Rp 3,502 triliun atau naik 112 persen, dari sebelumnya Rp 3,118 triliun menjadi Rp 6,620 triliun.
“Belanja tidak terduga, tidak mengalami peningkatan ataupun penurunan dan tetap berjumlah Rp 20 miliar,” ucapnya.
Sudirman juga menyampaikan, belanja transfer juga mengalami peningkatan yang signifikan, yakni yang sebelumnya berjumlah Rp 930,654 miliar menjadi Rp 1,262 triliun atau meningkat sebesar Rp 331,881 miliar atau 36 persen.
“Hal ini diproyeksikan meningkat karena ada peningkatan belanja pada pos belanja bantuan keuangan,” ujarnya.
Selain itu, adapun penerimaan pembiayaan daerah Kabupaten Kutai Timur tahun 2024, yang bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya.
“Anggaran tahun sebelumnnya yakni sebesar Rp 1,772 triliun. Sementara itu, pengeluaran pembiayaan yang diproyeksikan sebesar 25 miliar dalam perubahan APBD meningkat menjadi Rp 38 miliar,” jelasnya.
Lebih lanjut, Sudirman mengatakan, pihaknya berharap agar DPRD Kutim memberikan dukungan penuh, sekaligus turut mengawal pelaksaan perubahan APBD ini.
“Tanpa adanya kolaborasi yang sinergi antara Lembaga Eksekutif dan Lembaga Legislatif, maka pembangunan di Kutai Timur tidak akan dapat berjalan lancar, efektif dan sesuai dengan target yang diharapkan,” pungkasnya.(adl/ja/ape)