Imbas IKN, Permintaan Perizinan Perumahan PPU Meningkat
Foto: Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) PPU, Nurlaila (Ist)
PENAJAM – Bertambahnya jumlah penduduk, Kanupaten Penajam Paser Utara (PPU) mengalami peningkatan signifikan dalam pengajuan perizinan pembangunan perumahan.
Berdasarkan data dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten PPU, terdapat peningkatan jumlah pengembang yang mengajukan site plan pada 2024 ini.
Kepala DPMPTSP PPU, Nurlaila, mengungkapkan, per September 2024, sudah ada 14 pengembang yang mengajukan izin pembangunan, hal ini menunjukkan peningkatan ketimbang 2023, dimana pengajuan izin berjumlah 11 pengembang.
“Pada 2023, kami mencatat ada 11 pengajuan izin site plan perumahan. Sementara di 2024, hingga bulan September, sudah ada 14 pengembang yang masuk melakukan proses perizinan,” ujar Nurlaila.
Menurutnya, peningkatan ini tak lepas dari dampak pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di wilayah PPU. Perpindahan dan pergeseran penduduk yang bekerja di kawasan IKN, memperngaruhi permintan perumahan di Benuo Taka.
“Kami melihat adanya pergeseran penduduk yang bekerja di IKN, tetapi memilih menetap di PPU. Ini salah satu alasan meningkatnya kebutuhan perumahan,” jelasnya.
Selain itu, dia menambahkan, kebutuhan perumahan di PPU sendiri memang terus bertambah seiring dengan perkembangan wilayah, sehingga permintaan akan perumahan meningkat.
“Kebutuhan akan perumahan di PPU semakin besar. Hal ini menyebabkan banyaknya pengembang yang melihat peluang dan mulai mengajukan perizinan,” jelasnya.
Dengan terus meningkatnya permintaan perumahan, pemerintah daerah berharap agar proses pembangunan perumahan di PPU dapat berjalan dengan baik, sesuai dengan standar yang berlaku, serta dapat memenuhi kebutuhan hunian masyarakat yang terus bertambah. (adv/ape)