Fraksi PKS Minta Pemerintah Siaga Atasi Kendala SIPD dalam Penyusunan APBD 2025
Bujurnews, Kutai Timur – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Syaiful Bakhri menyampaikan pandangan umum Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2025.
Hal tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Kutim ke-20, yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim, Jumat (22/11/2024).
Dalam penyampaiannya, Syaiful menyoroti pentingnya kesiapan pemerintah dalam mengantisipasi kendala teknis, seperti gangguan pada Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). Menurutnya, hal ini dapat memengaruhi kelancaran penyusunan APBD.
“Fraksi Keadilan Sejahtera meminta agar pemerintah lebih siaga dalam mengantisipasi masalah down server SIPD dengan menyiapkan segalanya lebih awal,” ucap Syaiful Bahri.
Lebih lanjut, Syaiful juga mengatakan bahwa pimpinan DPRD telah mengeluarkan surat resmi terkait percepatan penyusunan RAPBD 2025. Surat tersebut bertujuan agar stakeholder terkait dapat memaksimalkan kinerja dalam menyusun RAPBD, sehingga tidak terjadi pembahasan yang tergesa-gesa.
“Pimpinan DPRD telah mengingatkan percepatan penyusunan RAPBD Tahun Anggaran 2025 melalui surat resmi. Hal itu dimaksudkan agar stakeholder terkait dapat memaksimalkan kinerja penyusunan RAPBD ini. Sebab jika terburu-buru dalam pembahasan untuk mengejar deadline pengesahan akan berdampak pada hasil akhir dari RAPBD yang kurang maksimal,” jelasnya.
Fraksi PKS memberikan peringatan terhadap potensi pengulangan keterlambatan dalam penyusunan APBD. Jika hal tersebut terus terjadi, Fraksi PKS tidak akan segan mengambil langkah tegas untuk menganulir keputusan pengesahan.
“PKS mengingatkan jika kondisi seperti ini terus terjadi, maka secara tegas fraksi PKS akan mengajak pihak terkait untuk menganulir keputusan pengesahan dan tentu kita tidak menginginkan hal tersebut terjadi, sehingga fraksi PKS menyatakan agar pemerintah dapat memperhatikan hal tersebut,” pungkasnya.(Adl/ja/ape/Adv)