Joni Minta Pemkot Evaluasi Kontraktor Lambat Bekerja

Bujurnews – Lambatnya pengerjaan proyek drainase di Jalan Cipto Mangunkusumo, Kelurahan Belimbing, Kecamatan Bontang Utara, menuai kritik dari Joni Alla’ Padang, Anggota Komisi C DPRD Kota Bontang.
Menurut Joni, proyek tersebut seharusnya dapat diselesaikan dengan cepat, namun hingga saat ini belum menunjukkan progres yang signifikan. Ia menyoroti lemahnya pengawasan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota (PUPRK).
“Pekerjaan seperti itu mestinya cepat selesai. Kalau kontraktornya tidak layak, langsung saja hentikan tanpa perlu surat peringatan,” tegas Joni pada Senin (21/10/2024).
Selain itu, Joni menyoroti dampak negatif proyek yang dinilai mengganggu ketentraman masyarakat sekitar. Bahkan, ia menyebut adanya korban akibat lambatnya pengerjaan.
“Proyek lambat ini sudah menyebabkan korban,” tambahnya.
Menanggapi kritik tersebut, Kepala Dinas PUPRK Bontang, Much Cholis Edy Prabowo, menjelaskan bahwa pemutusan kontrak dengan kontraktor bermasalah tidak bisa dilakukan secara sepihak.
Menurut Cholis, prosedur evaluasi dilakukan melalui tahapan Show Cause Meeting (SCM). Dalam proses ini, kontraktor diberikan kesempatan untuk memperbaiki kinerja hingga tiga kali pertemuan. Jika tidak ada perubahan, langkah tegas akan diambil.
“Pemutusan kontrak tanpa prosedur yang benar dapat menghentikan proyek sepenuhnya dan memaksa diadakan lelang ulang,” jelas Cholis.
Proses ini, kata Cholis, bertujuan agar pengerjaan tetap berjalan meskipun kontraktor diberikan waktu untuk memperbaiki kesalahan. (ape/adv)