AdvertorialBontangDPRD BontangKota

DPRD Bontang Ingatkan Pemkot Taati Mekanisme Tanggungjawab Perjalanan Dinas

Bujurnews – Anggota DPRD Bontang, Nursalam, memberikan perhatian serius terhadap mekanisme perjalanan dinas yang dilakukan Pemerintah Kota Bontang. Ia menegaskan pentingnya pemkot untuk mematuhi regulasi yang telah ditetapkan, baik di tingkat pusat maupun daerah, guna menjaga transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran.

Nursalam mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional (SHSR), yang menjadi acuan dalam menentukan biaya perjalanan dinas, termasuk uang harian. Selain itu, ia juga menekankan pentingnya penerapan Peraturan Menteri Keuangan dan Perwali Kota Bontang Nomor 15 Tahun 2021, yang mengatur mekanisme penggantian biaya perjalanan dinas melalui sistem reimburse, bukan lumpsum. “Pemkot harus memastikan setiap perjalanan dinas memiliki dasar hukum yang jelas dan mengikuti prosedur yang telah diatur,” ungkapnya.

Ia menyoroti bahwa sistem reimburse merupakan langkah penting untuk mengurangi potensi penyalahgunaan anggaran. Dengan sistem ini, biaya perjalanan dinas hanya akan diganti sesuai dengan bukti pengeluaran yang valid, sehingga transparansi dan akuntabilitas dapat terjaga. “Pola seperti ini tidak hanya mendukung pengelolaan anggaran yang baik tetapi juga mendorong kepercayaan publik terhadap pemerintah,” tambah Nursalam.

Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa hak keuangan anggota DPRD pun telah diatur secara jelas dalam PP Nomor 1 Tahun 2023 serta PP Nomor 17 Tahun 2018. Oleh karena itu, Pemkot Bontang diharapkan mampu mengelola perjalanan dinas secara hati-hati agar tidak terjadi pelanggaran atau penyimpangan yang dapat merugikan masyarakat.

Selain itu, ia juga menyarankan agar pemkot melakukan evaluasi berkala terhadap kebijakan perjalanan dinas untuk memastikan pelaksanaannya tetap relevan dan sesuai dengan kebutuhan. Nursalam percaya bahwa dengan pemahaman dan penerapan regulasi yang baik, tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel dapat terwujud.

Ia menutup pernyataannya dengan harapan agar pemerintah daerah lebih proaktif dalam memastikan seluruh mekanisme perjalanan dinas berjalan sesuai aturan. “Hal ini tidak hanya soal mematuhi hukum, tetapi juga tentang membangun pemerintahan yang dipercaya oleh rakyat,” tegasnya. (ape/adv)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button