Status Lahan HPL Jadikan Tanjung Bara Lebih Menarik Dijadikan Bandara Ketimbang Sangkima
Bujurnews – Wakil Bupati Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Kasmidi Bulang menilai Bandara Tanjung Bara milik PT Kaltim Prima Coal (KPC) itu lebih efektif dan efisien untuk bandara komersial di Kutim.
Rencana pengalihan lahan eks bandara milik perusahaan PT Pertamina yang berada di Desa Sangkima, Sangatta Selatan kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Kutim mengalami jalan buntu. Pasalnya, ada ketidakjelasan pada proses hibah dari pemilik lahan eks Bandara Sangkima yang pertama.
“Sejak tahun 2016 ketika saya menjadi Wakil Bupati Kutim pertama kali, sudah ke kementerian, tapi belum ada hasil terkait status lahan, perizinan dan lain-lain sampai sekarang belum jelas,” ungkap Kasmidi saat diwawancarai awak media di ruangannya, Kantor Bupati Kutim, Kawasan Bukit Pelangi, Sangatta, Rabu (22/12/2021)
Lanjut dia, beberapa waktu lalu Pemda Kutim telah menerima surat dari pihak kementerian. Di mana surat tersebut menyatakan bahwa lahan eks bandara milik PT Pertamina di Desa Sangkima tidak layak sebagai bandara komersial.
“Beberapa waktu yang lalu ada surat dari kementerian bahwa hasil dari kajian mereka Sangkima itu tidak layak jadi bandara komersial,” terangnya.
Menurutnya, bandara yang dapat digunakan untuk kepentingan komersial ialah Bandara Tanjung Bara milik PT KPC. Meskipun belum besar, namun insfrastruktur bandara tersebut sudah jadi.
Selain itu, status lahan yang dimiliki Bandara Tanjung Bara milik PT KPC juga termasuk hak pengelola lahan (HPL).
“Status lahannya juga sudah HPL lalu tanpa memerlukan perizinan yang panjang dan rumit, tinggal kita melakukan komitmen dengan PT KPC untuk dijadikan bandara komersial dan pengelolaannya seperti apa,” ujarnya.
Setelah itu, lanjutnya, pihak Pemda Kutim tinggal membangun infrastruktur pendukung lainnya seperti jalan akses menuju lokasi bandara dan perluasan lahan.
Hal itu dapat menjadi pertimbangan daripada harus membangun bandara yang baru.
“Jika harus membangun lagi, maka perlu izin ini itu, jadi kurang efisien. Lagi pula PT KPC sedang membuat perpanjangan perizinan sehingga kita bisa membuat klausul bahwa kita akan membuat bandara di Tanjung Bara,” pungkasnya.
Di sisi lain, mengenai Bandara Uyung Lahai yang terletak di kawasan Kongbeng- Muara Wahau dapat dijadikan alternatif bandara kedua. Namun tentunya kapasitas yang dapat ditampung tidak sebanyak bandara utama.
“Kalau bandara kita sudah punya, maka perputaran ekonomi, akses orang lain ke Kutim pasti lebih gampang dan promosi daerah kita juga lebih cepat,” tutupnya. (BJN-02)