Rieke Diah Pitaloka Kritik Penundaan Pengangkatan CASN dan PPPK

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia, Rieke Diah Pitaloka, menyampaikan kritik tajam terhadap keputusan pemerintah yang menunda pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang telah lulus seleksi pada tahun 2024.
Menurut Rieke, penundaan ini mencerminkan ketidakjelasan serta kurangnya kesiapan pemerintah dalam mengalokasikan anggaran untuk pengangkatan pegawai baru. Ia mempertanyakan apakah keputusan tersebut diambil karena keterbatasan dana atau ada faktor lain yang belum diungkapkan secara transparan kepada publik.
“Kenapa harus ditunda? Apakah pemerintah tidak punya anggaran untuk pengangkatan CASN dan PPPK? Atau ada faktor lain yang menyebabkan penundaan ini?” ujar Rieke saat ditemui di gedung Nusantara, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (10/3/2025).
Rieke menegaskan bahwa pemerintah harus memberikan alasan yang rasional dan transparan terkait penundaan ini, mengingat keputusan tersebut berdampak langsung pada kesejahteraan para calon pegawai. Ia menyoroti bagaimana kebijakan ini membuat banyak orang yang sudah lulus seleksi berada dalam ketidakpastian ekonomi dan pekerjaan.
“Penundaan ini berdampak pada mereka yang sudah lulus seleksi dan sudah mengundurkan diri dari pekerjaan lama. Jadi, mereka terkatung-katung, tanpa penghasilan tetap. Bagaimana mereka bisa menghidupi keluarga sampai Oktober 2025 atau bahkan Maret 2026?” lanjutnya, merujuk pada jadwal penundaan yang ditetapkan oleh pemerintah.
Rieke juga mengingatkan bahwa ASN dan PPPK adalah elemen penting dalam pelayanan publik, sehingga kebijakan terkait harus dirancang dengan matang dan tidak merugikan mereka yang telah memenuhi persyaratan dan berjuang untuk mendapatkan posisi tersebut. Ia mendesak pemerintah agar segera memberikan kejelasan dan solusi bagi para calon pegawai yang terdampak oleh keputusan ini. (*)