
Bujurnews, Kutai Timur – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kutai Timur bersama Polres Kutim melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke SPBU yang berada di depan Sangatta Town Center (STC), Kecamatan Sangatta Utara.
Sidak ini dilaksanakan menindak lanjuti instruksi langsung dari Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, serta sejumlah keluhan masyarakat terkait kendaraan mereka yang mogok usai mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM).
Dalam sidak tersebut, petugas mengecek kelayakan distribusi bahan bakar serta memastikan bahwa Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) telah memenuhi kewajiban kalibrasi atau tera dari Pertamina.
“SPBU harus sudah ditera, kalau belum, mereka tidak boleh menjual BBM. Stiker tera berlaku satu tahun, dan kami rutin mengecek segelnya setiap satu atau dua bulan. Jika segel rusak, tidak boleh beroperasi. Namun SPBU ini cukup tertib,” ujar Kepala Disperindag Kutim, Nora Ramadani, pada Selasa (8/04/2025).
Nora menyampaikan dari hasil pemeriksaan di lapangan, tidak ditemukan adanya kandungan air maupun indikasi BBM oplosan.
“Secara pribadi, saya alhamdulillah cukup puas hari ini. Baik dari kandungan air maupun warna bahan bakar, tidak ada masalah. Ini kabar baik, masyarakat bisa lebih tenang saat mengisi BBM di SPBU ini,” katanya.
Namun, pihaknya tetap membuka kemungkinan akan melakukan sidak ke SPBU lain jika ditemukan laporan serupa.
“Hari ini kita random, tapi kalau besok ada keluhan di SPBU lain, misalnya di SPBU Pendidikan, kami akan langsung turun. Prosedur pemeriksaannya akan sama seperti hari ini,” lanjut Nora.
Ia juga menambahkan bahwa langkah ini penting untuk menjawab keresahan masyarakat.
“Pihak SPBU juga merasa lega, mereka lebih baik diperiksa daripada muncul dugaan-dugaan negatif. Ini menjadi jawaban dari keluhan yang ada,” imbuhnya.
Nora menegaskan bahwa sidak hanya akan dilakukan secara kasuistis berdasarkan keluhan masyarakat, sementara pemeriksaan rutin dilakukan melalui kegiatan tera.(ma/ja)