HeadlineKota

Pengetap BBM Menjamur, Perwakilan Sopir Mengadu ke DPRD Kutim

Bujurnews.com, Sangatta – Perwakilan sopir truk yang tergabung dalam asosiasi Persatuan Material dan Supir Sangatta (Permata) mengadu kepada DPRD Kutim, Kamis 7 Oktober 2021.

Dalam pertemuan tersebut sopir truk mengadukan adanya kelangkaan BBM jenis solar di Kutim yang mengakibatkan antrian yang mengular di SPBU yang ada di Sangatta, Kutai Timur.

Para sopir yang tergabung di dalam Permata diterima Wakil Ketua II DPRD Kutim Arfan dan anggota DPRD Kutim lainnya diantaranya Basti Sangga Langi, Jimmy, Sobirin Bagus dan Fitriyani dari Fraksi PPP.

“Gara-gara kelangkaan BBM jenis solar kami mengalami kerugian besar. Kami yang rata-rata mengantar barang dengan kendaraan truk terganggu akan kelangkaan tersebut. Dan perlu diingat yang kami angkut adalah barang yang tentunya berpengaruh pada perekonomian di Kutim,” ungkap juru bicara Permata Syamsul Zainuddin.

Syamsul berharap dengan kedatangan ke DPRD ini bisa mendorong pemerintah dalam hal ini Pertamina untuk tak mempermainkan BBM jenis Solar tersebut.

“Kami semula hendak mogok atas kelangkaan tersebut, tapi kami urungkan karena akan merugikan banyak pihak. Oleh sebab itu, kami berharap DPRD Kutim memperjuangkannya,” harapnya.

Selain masalah kelangkaan BBM solar, Syamsul juga meminta aparat agar menindak para pengetap nakal.

“Banyak pengetap yang menjamur, kadang kami sudah mengantri seharian tapi malah mereka menyalip bahkan banyak pengetap yang memodifikasi tangkinya, kami minta ini juga yang menjadi perhatian,” aduhnya.

Anggota DPRD Kutim dari fraksi PAN Basti Sangga Langi mengatakan masalah para sopir tersebut harus segera dipecahkan.
Basti meminta pengawasan perlu ditingkatkan sebab menjual atau membeli BBM tidak sesuai standard operating procedure (SOP) sehingga membahayakan pembeli dan penjual.

“Ini membahayakan bagi si pembeli dan penjual dan pom bensin. Mestinya aparat yang ada memperketat pengawasannya,” ungkapnya.

Menurutnya, penggunaan alat tampung bensin dengan cara memodifikasi tangki kendaraan bermotor ini tidak sesuai standar. Karena itu pihak penjual bensin harus punya SOP.

“Jangan beri kebebasan pada konsumen yang tidak sesuai standar penjualan. Pengawasan bersama. Pertamina dengan aparat yang mesti tegas ini menjadi tanggungjawab mereka,” pungkasnya. (kei/hdd)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button