Ketua DPRD Kutim Dorong Percepatan Realisasi APBD dan Penyelesaian Utang Daerah

Bujurnews, Kutai Timur — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mendorong percepatan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta penyelesaian utang pemerintah daerah.
Hal ini dianggap strategis untuk menggerakkan roda perekonomian, khususnya dalam bidang infrastruktur dan kesejahteraan sosial masyarakat.
Jimmi, menegaskan hasil reses menunjukkan kebutuhan mendesak masyarakat terhadap percepatan pembangunan. Namun, menurutnya, pelaksanaan sejumlah program infrastruktur masih berjalan lambat.
“Semua ingin cepat APBD ini berjalan, karena infrastruktur yang diharapkan mampu dinikmati oleh masyarakat ini kan seharusnya sudah berjalan. Tapi satu dan lain hal, pemerintah belum segera untuk melaksanakan,” ujar Jimmi, Kamis (15/5/2025).
Selain mendorong realisasi APBD, Jimmi juga meminta agar pemerintah daerah segera menyelesaikan utang-utang yang masih tertunggak. Ia menilai penyelesaian utang akan memberikan efek langsung terhadap perputaran ekonomi lokal.
“Utang itu kami minta kepada pemerintah untuk segera diselesaikan. Karena utang ini yang membuat ekonomi berputar itu kan sebagian kecilnya utang yang harus dibayar. Pertumbuhan ekonomi tumbuhnya itu dari situ,” ucapnya.
DPRD menargetkan agar pelaporan pergeseran anggaran dan penyelesaian utang dapat diselesaikan paling lambat akhir Mei 2025, sehingga pada awal Juni, program pembangunan dapat segera dipercepat.
“Kita minta selesai bulan ini. Paling cepat itu yang diminta. Kalau bisa, akhir-akhir bulan ini harus segera selesaikan utang,” tegasnya.
Lebih jauh, Jimmi juga menyampaikan aspirasi masyarakat yang dihimpun selama masa reses sejalan dengan 50 program prioritas Bupati Kutim, yang salah satu tujuannya adalah peningkatan pertumbuhan ekonomi daerah.
“Secara umum semuanya untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, pasti semua saling bersinergi. Saya kira sejalanlah,” jelasnya.
Dalam kesempatan yang sama, DPRD Kutim juga telah mengesahkan dua peraturan daerah (Perda), salah satunya menyangkut ketertiban dan ketenteraman masyarakat.
Jimmi mengungkapkan, Perda tersebut cukup kompleks karena harus mempertimbangkan nilai-nilai budaya dan tradisi lokal masyarakat Kutai Timur.
“Perda ini sudah cukup lama dibahas karena berbenturan dengan tradisi-tradisi lama. Tapi alhamdulillah, hari ini selesai dan akan dikonsultasikan ke Pemprov,” ujarnya.
Ia juga menegaskan komitmen DPRD untuk mensosialisasikan perda secara menyeluruh kepada masyarakat.
Namun, Jimmi mengakui adanya tantangan efisiensi anggaran dalam pelaksanaan tugas-tugas kedewanan, termasuk sosialisasi perda ke daerah-daerah.
“Kita usulkan ke pemerintah agar prioritas tetap ada. Tugas DPRD harus tetap berjalan, salah satunya menyampaikan perda ke masyarakat. Tapi harus efisien, jadi SPPD harus diprioritaskan,” tutupnya.(adl/ja)