Pelayanan DPM-PTSP dan MPP Bontang Tutup Selama Libur Idul Adha 1446 H

Reklame berisi jadwal pelayanan DPM-PTSP Bontang. (Istimewa)
Bontang – Seluruh layanan perizinan dan administrasi di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Bontang dan Mal Pelayanan Publik (MPP), tutup sementara selama libur Idul Adha 1446 Hijriah dan cuti bersama nasional.
Penutupan layanan berlangsung mulai Jumat hingga Senin, (6-9/6/2025).
Namun, seluruh layanan akan kembali dibuka dan beroperasi normal pada Selasa (10/6) mendatang.
Kepala DPM-PTSP Bontang Muhammad Aspiannur menyampaikan, kebijakan ini mengikuti ketentuan pemerintah pusat sebagaimana tercantum dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri Tahun 2025. SKB tersebut ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).
“Penutupan ini merupakan bagian dari pelaksanaan hari libur nasional dan cuti bersama dalam rangka Iduladha. Kami mengimbau masyarakat untuk menyesuaikan jadwal layanan agar keperluan administrasi tidak terganggu,” ujar Aspiannur saat dikonfirmasi, Rabu (5/6/2025).
Tak hanya kantor DPM-PTSP di Jalan Awang Long, Bontang Utara, kebijakan ini juga berlaku untuk seluruh layanan yang tergabung di MPP Bontang. Artinya, seluruh loket layanan dari berbagai instansi di MPP akan tidak beroperasi selama masa libur tersebut.
Aspiannur menambahkan, meski layanan tatap muka untuk sementara dihentikan, masyarakat tetap dapat memanfaatkan layanan perizinan daring melalui sistem Online Single Submission (OSS) serta kanal digital resmi milik DPM-PTSP Bontang.
“Kami berharap masyarakat dapat memahami kebijakan ini dan menyesuaikan kebutuhan pelayanan mereka sesuai jadwal operasional yang telah ditentukan,” tandasnya. (Adv/ape)




