DPRD KutimKutim

Pansus RPJMD Kutim Mulai Bahas Program Pembangunan 2025–2029, Eddy Minta Ketua TAPD Hadir

Bujurnews, Sangatta – Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kutai Timur 2025–2029, Eddy Markus Palinggi, menegaskan pentingnya sinergi antara DPRD dan Bupati dalam menyusun program pembangunan daerah.

Ia menyebut bahwa RPJMD adalah kepentingan bersama yang harus berorientasi pada kebutuhan masyarakat secara menyeluruh.

“Yang namanya pemerintahan daerah itu adalah DPR dan Bupati. Jadi, sinergi antara keduanya sangat penting untuk memastikan program pemerintah benar-benar berpihak kepada masyarakat,” ujar Eddy usai rapat paripurna ke-49, di Kantor DPRD Kutim, Kamis (17/7/2025).

Pembahasan RPJMD oleh Pansus dijadwalkan berlangsung selama 14 hari kerja sejak 17 juli hingga 13 juli 2025. Eddy menyebut waktu yang tersedia cukup singkat, sehingga pihaknya akan segera menggelar rapat internal untuk menyusun rencana kerja.

“Besok kami sudah mulai rapat internal, untuk menentukan rencana kerja kita sudah mulai, termasuk siapa saja pihak-pihak dari pemerintah yang akan kita panggil,” jelasnya.

Ia memastikan bahwa Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), dan Ketua TAPD akan dipanggil untuk dimintai keterangan dalam proses pembahasan.

“Ketua TAPD juga akan kita panggil. Kehadiran mereka itu penting karena diatur dalam undang-undang dan SK (Surat Keputusan),” tegas Eddy.

Politisi Nasdem ini juga menyentil soal ketidakhadiran Ketua TAPD dalam pembahasan anggaran sebelumnya. Kali ini, menurutnya, DPRD akan bersikap lebih tegas demi kelancaran proses penyusunan RPJMD.

“Kalau yang lalu-lalu tidak hadir, sekarang harus hadir, Kalau tetap tidak hadir, tentu kami akan mengambil langkah sesuai prosedur atau mekanisme DPRD. Karena RPJMD ini menyangkut kepetingan Masyarakat Kutim,” pungkasnya. (Ma/JA)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button