HeadlineNasional

Jokowi Diperiksa di Polresta Solo Terkait Kasus Dugaan Tudingan Ijazah Palsu

Bujurnews, Nasional — Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), dijadwalkan menjalani pemeriksaan oleh penyidik sebagai pelapor dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu. Pemeriksaan akan dilakukan di Polresta Solo pada Rabu, 23 Juli 2025, pukul 10.00 WIB.

Kabar tersebut dikonfirmasi oleh penasihat hukum Jokowi, Rivai Kusumanegara, yang menyatakan bahwa pemeriksaan dilakukan di Solo karena mempertimbangkan lokasi para saksi yang berdomisili di wilayah Solo dan Yogyakarta.

“Betul, pukul 10.00 WIB di Polresta Solo, Jokowi akan diperiksa bersama saksi-saksi lainnya,” ujar Rivai dalam keterangannya, Selasa (22/7/2025).

Rivai menjelaskan bahwa pihaknya telah menemui Jokowi secara langsung di kediamannya untuk menyampaikan permintaan dari penyidik Polda Metro Jaya agar pemeriksaan dilakukan di Solo. Permintaan tersebut diajukan lantaran saat ini penyidik tengah berada di wilayah tersebut untuk memeriksa sejumlah saksi lainnya.

“Pak Jokowi bersedia. Penyidik dari Polda Metro yang ada di Solo juga sudah memberikan persetujuan,” ungkap Rivai.
Lebih lanjut, Jokowi diminta hadir membawa dokumen-dokumen pendukung, termasuk ijazah asli yang menjadi subjek dalam tudingan tersebut.

“Penyidik meminta Pak Jokowi hadir dengan membawa dokumen terkait, termasuk ijazahnya,” imbuhnya.

Sebelumnya, kasus ini dilaporkan oleh Jokowi setelah beredar tudingan bahwa ijazah pendidikan miliknya tidak sah alias palsu. Laporan tersebut telah ditindaklanjuti oleh Polda Metro Jaya yang melakukan penyelidikan dan kemudian menaikkan statusnya ke tahap penyidikan setelah ditemukan unsur pidana.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menyampaikan bahwa peningkatan status perkara dilakukan usai gelar perkara internal.

“Berdasarkan hasil gelar perkara terhadap laporan polisi pertama, ditemukan dugaan peristiwa pidana sehingga perkara ditingkatkan ke tahap penyidikan,” ujar Ade Ary di Jakarta, Jumat (11/7/2025).

Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan mantan kepala negara dan menyangkut reputasi pribadi serta integritas lembaga pendidikan. Penyidik Polda Metro Jaya memastikan proses hukum akan dilakukan secara profesional dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Saat ini, belum ada informasi lebih lanjut mengenai identitas pihak terlapor dalam kasus pencemaran nama baik tersebut. Namun, pihak kepolisian menegaskan akan memproses laporan Jokowi dengan prinsip kehati-hatian dan transparansi.

(Ly/Ja)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button