
Bujurnews, Kutai Timur –Fenomena balap liar yang melibatkan pelajar dan anak di bawah umur menjadi perhatian serius Polres Kutai Timur (Kutim). Untuk mengatasi hal ini, Polres Kutim melibatkan sekolah dan orang tua dalam upaya pencegahan dan edukasi.
Kasat Lantas Polres Kutim, AKP Rezky Nur Harismeihendra, menyatakan bahwa pendekatan kolaboratif menjadi strategi utama dalam menangani kasus balap liar. Ia menyoroti banyaknya pelaku yang masih berstatus pelajar dan belum cukup umur untuk mengendarai kendaraan bermotor.
“Banyak pelaku balap liar yang merupakan anak di bawah umur. Oleh karena itu, kami akan menggandeng pihak sekolah dan orang tua agar pengawasan lebih maksimal,” ujar AKP Rezky dalam wawancara belum lama ini.
Langkah yang akan diambil antara lain penyuluhan langsung ke sekolah-sekolah dan penyusunan nota kesepahaman (MoU) sebagai bentuk komitmen bersama.
Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan sekolah turut memberikan sanksi kepada siswa yang terlibat balapan liar. Menurutnya, pencegahan tidak bisa hanya mengandalkan aparat kepolisian.
“Semua pihak, mulai dari guru, kepala sekolah, hingga orang tua, harus dilibatkan dalam pengawasan. Anak-anak ini butuh bimbingan dari semua lini,” tegasnya.
Tak hanya melalui pendekatan edukatif, upaya preventif juga terus dilakukan. Salah satunya adalah pelaksanaan patroli malam hari atau Blue Light Patrol yang difokuskan di titik-titik rawan kejahatan, kecelakaan, dan balap liar.
“Patroli malam sudah rutin kami lakukan. Fokus kami mencakup lokasi yang rawan untuk kegiatan balap liar, selain juga area berisiko kriminalitas dan kecelakaan,” tambahnya.
Dalam waktu dekat, Satlantas Polres Kutim juga akan menggelar program edukasi lalu lintas di berbagai sekolah untuk meningkatkan kesadaran pelajar akan bahaya balap liar dan pentingnya keselamatan berlalu lintas. (Irma/ja)