KotaKutimPolri

Polres Kutim Ungkap Dua Kasus Pembuangan Bayi di Sangatta: Satu Tersangka, Satu Masih Diselidiki

Bujurnews, Sangatta –Kepolisian Resor (Polres) Kutai Timur (Kutim) mengungkap kasus pembuangan bayi yang sempat menggegerkan warga Sangatta. Hal tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Ruang Auditorium, Mako Polres Kutim, Jum’at (8/8/2025).

Kapolres Kutim, AKBP Fauzan Arianto, menyampaikan bahwa pihaknya tengah menangani dua kasus penemuan bayi dalam waktu berdekatan, yakni penemuan bayi di Kanal 2 dan Penemuan bayi di Jalan A.W. Syahranie, Gang Komando, Kecamatan Sangatta Utara.

Kasus di Gang Komando terjadi pada 3 Juni 2025 sekitar pukul 07.00 WITA. Tersangka berinisial K, perempuan berusia 31 tahun merupakan pengasuh anak yang bekerja disalah satu daycare di Kecamatan Sangatta Utara.

Menurut keterangan Kapolres, tersangka melahirkan secara mandiri tanpa bantuan medis atau orang lain di dalam kamarnya pada Jumat, 30 Mei 2025 sekitar pukul 03.00 WITA. Proses persalinan dilakukan secara darurat dan dalam kondisi panik.

“Bayi tersebut lahir dengan usia kandungan 8 bulan 4 minggu. Bayi sempat menangis setelah dilahirkan, namun karena pelaku tidak memiliki suami dan merasa panik, bayi itu dimasukkan ke dalam kantong kresek, lalu dibungkus kardus dan dibuang tidak jauh dari tempat tinggalnya,” ungkap Kapolres.

Bayi tersebut ditemukan oleh warga keesokan harinya yang kemudian langsung melapor ke pihak kepolisian. Setelah dilakukan penyelidikan oleh Satreskrim Polres Kutai Timur, tersangka berhasil diamankan dua hari kemudian di rumahnya.

“Kasus ini sudah kami limpahkan ke pihak kejaksaan dan tinggal menunggu petunjuk lebih lanjut,” tambahnya.

Sementara itu, untuk kasus penemuan bayi di Kanal 2, AKBP Fauzan Arianto mengungkapkan bahwa proses penyelidikan masih terus berjalan.

“Kita sudah melakukan pengecekan sampel DNA yang ada di tubuh bayi dan dari beberapa orang yang kita duga, tetapi belum bisa kami sampaikan karena masih proses penyelidikan,” jelasnya.

Ia menyampaikan bahwa saat ini Polres Kutim masih menunggu hasil uji DNA tersebut.

“Jika sampelnya sudah keluar, kita cocokkan. Apabila ada kesesuaian antara sampel yang ada tersebut, nantinya akan kita gelar perkara apakah
persesuain itu bisa dijadikan alat bukti atau tidak,” terangnya.

Kasus ini masih dalam tahap penyidikan dan belum ada tersangka yang diumumkan ke publik. (Irma)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button