HeadlineKriminalNasional

Dengan Mata Tertutup Kain Hitam, Ammar Zoni Dipindahkan ke Nusakambangan

Bujurnews.com – Aktor sinetron Ammar Zoni resmi dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Super Maximum Security Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, Kamis (16/10/2025). Pemindahan ini dilakukan setelah muncul dugaan keterlibatan Ammar dalam jaringan peredaran narkoba dari dalam Rutan Salemba, Jakarta Pusat.

Foto-foto pemindahan Ammar Zoni beredar di berbagai media. Dalam foto tersebut, mantan suami Irish Bella itu terlihat mengenakan kaus biru, dengan kepala ditutupi kain hitam yang hanya menyisakan bagian mulut dan hidung. Tangan Ammar diborgol, sementara ia dikawal ketat oleh petugas bersenjata laras panjang di atas perahu menuju Pulau Nusakambangan.

Menurut Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS), Ammar Zoni termasuk dalam enam warga binaan berisiko tinggi (high risk) yang dipindahkan ke pulau penjara tersebut.
“Siapapun yang terlibat peredaran narkoba akan ditindak. Warga binaan high risk yang dipindahkan ke Nusakambangan akan ditempatkan di lapas super maksimum dan maksimum security,” ujar Kasubdit Kerja Sama Ditjen PAS Rika Aprianti dalam keterangan tertulis.

Rika menjelaskan, langkah tegas ini merupakan bagian dari upaya pemerintah membersihkan lembaga pemasyarakatan dari praktik peredaran narkoba yang melibatkan narapidana.
“Mereka diberikan pengamanan dan pembinaan super maksimum. Diharapkan langkah ini mengubah perilaku menjadi warga binaan yang lebih baik,” tambahnya.

Ammar Zoni tiba di Nusakambangan pukul 07.43 WIB dan langsung ditempatkan di Lapas Super Maximum Security Karang Anyar. Penempatan tersebut bertujuan agar pengawasan dapat dilakukan secara lebih ketat, mengingat statusnya sebagai tahanan berisiko tinggi.

Menurut informasi dari sumber penegak hukum, Ammar diduga menggunakan aplikasi komunikasi terenkripsi Zangi untuk berkoordinasi dengan jaringan narkoba dari dalam rutan. Ia disebut mengatur jalur distribusi barang haram tersebut bersama beberapa rekan dari luar penjara.

Pemindahan ini disebut sebagai bentuk “shock therapy” agar para narapidana lain tidak mengulangi pelanggaran serupa. Pemerintah berharap langkah tersebut dapat memberikan efek jera dan mendorong perubahan perilaku bagi seluruh warga binaan.

Ammar Zoni sebelumnya telah dua kali terjerat kasus narkoba, masing-masing pada 2017 dan 2023. Kini, ia kembali harus menjalani babak baru hidupnya sebagai narapidana di salah satu penjara dengan pengamanan terketat di Indonesia, Pulau Nusakambangan.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button