Bujurnews.com – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap perusahaan tambang di wilayah Sumatera menyusul bencana banjir dan longsor yang terjadi dalam beberapa hari terakhir. Pernyataan ini disampaikan Bahlil saat menghadiri Musda Golkar XI di Palangka Raya, Sabtu (29/11/2025).
“Khusus untuk tambang, setelah ini kita akan melakukan evaluasi secara total. Bagi pertambangan yang tidak memenuhi kaidah-kaidah yang disyaratkan, kita akan melakukan evaluasi,” ujarnya.
Bahlil menilai bencana yang terjadi di Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Aceh menjadi momentum bagi pemerintah untuk menata ulang sektor pertambangan agar lebih memperhatikan aspek kelestarian lingkungan.
“Ini momentum untuk kita melakukan penataan dengan baik. Khusus untuk pertambangan, mereka harus memperhatikan lingkungan dan memenuhi kaidah-kaidah AMDAL,” tegasnya.
Menurut Bahlil, tata kelola pertambangan yang tidak sesuai aturan dapat memperparah kerusakan lingkungan dan memicu bencana yang mengancam keselamatan warga. Karena itu, ia memastikan evaluasi tidak hanya administratif tetapi juga mencakup implementasi teknis di lapangan.
Bahlil menyinggung pengalamannya sebagai pengusaha di masa lalu yang akan menjadi referensi dalam menyusun kebijakan yang lebih baik dan ramah lingkungan.
“Saya punya pengalaman di masa lalu. Dasar pengalaman itulah yang akan dijadikan rujukan untuk membuat regulasi, kebijakan, dan evaluasi agar hal-hal yang tidak diinginkan tidak terjadi,” jelasnya.
Dalam kesempatan itu, Bahlil menyampaikan belasungkawa kepada para korban banjir dan longsor di tiga wilayah terdampak. Ia juga memastikan akan meninjau langsung lokasi bencana begitu akses jalan kembali bisa dilalui.
“Nanti ketika akses sudah bisa, kami dari Kementerian ESDM akan masuk ke sana,” ujarnya.
Pemerintah pusat kini mendapat sorotan terkait pengawasan aktivitas pertambangan, terutama di daerah rawan banjir. Evaluasi yang akan dilakukan Kementerian ESDM diharapkan dapat memastikan operasi tambang di Sumatera berjalan sesuai regulasi dan tidak menimbulkan dampak lingkungan yang merugikan masyarakat.




